sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU tetapkan 9.925 bacaleg DPR untuk Pemilu 2024

Mulai 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik daftar calon sementara tersebut.

Hermansah
Hermansah Jumat, 18 Agst 2023 18:33 WIB
KPU tetapkan 9.925 bacaleg DPR untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam daftar calon sementara (DCS).

Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap di Media Center KPU, Jumat (18/8).

“KPU pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR dan juga untuk anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Nah, untuk DPR dari 84 daerah pemilihan, mulai 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik daftar calon sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU. Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam daftar calon sementara,” ujar Hasyim. Selanjutnya masukan masyarakat ini menurut Hasyim akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Hal yang sama menurut Hasyim juga dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang juga menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kotanya di 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.

”Saya ulangi lagi, pengumumannya mulai 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika daftar calon sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai19 Agustus sampai 28 Agustus,” tambah Hasyim.

Sementara itu, Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.925 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan. Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.

Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.

Sponsored

Idham juga menyampaikan dari 9.925 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11% adalah perempuan. Selain itu dijabarkan pula, dari jumlah tersebut, bacaleg dengan rentang usia 21-30 tahun 1.507 orang, 31-40 tahun 1.757 orang, 41-50 tahun 2.743 orang, 51-60 tahun 2.681 orang dan lebih dari 61 tahun 1.237.

“Dari sisi usia kami sudah mengklasifikasi, usia bacaleg yang akan esok diumumkan, khusus untuk usia 21 tahun ya per tanggal 3 November, jumlahnya sebanyak 105 orang bacaleg,” tambah Idham.

Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.

“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9%), laki-lakinya 540 orang (80,1%),” tutup Idham.

Berita Lainnya
×
tekid