sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tangkap para penyebar hoaks server KPU diatur menangkan Jokowi

Salah satu pelaku ternyata seorang ibu rumah tangga di Lampung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 08 Apr 2019 14:17 WIB
Polisi tangkap para penyebar hoaks server KPU diatur menangkan Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut server Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, satu pelaku berinisial EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku lainnya yang berinisial RD ditangkap di Lampung.

"Dua tersangka telah ditangkap. Yang satu ini atas nama EW ditangkap di Ciracas pada Sabtu (6/4) dini hari dan satu lagi seorang ibu rumah tangga berinisial RD ditangkap di Lampung dan saat ini dalam pemeriksaan dititipkan di Polda Lampung," ujar Dedi di Media Center Mabes Polri, Senin (8/4).

Menurut Dedi, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. EW diketahui sebagai kreator dan penyebar hoaks sedangkan RD diketahui hanya sebagai penyebar di akun Facebook dan Twitter. Dari keduanya, polisi menyita telepon genggam beserta kartu SIM. 

Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 14 Ayat 3 dan Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku tidak saling mengenal. Tim penyidik pun masih mencari tahu apakah ada yang memerintahkan para pelaku untuk menyebar hoaks. 

Dani menjelaskan, terdapat delapan akun yang teridentifikasi turut menyebarkan hoaks tersebut. Namun demikian, hanya tiga akun yang diketahui sebagai akun asli. "Sekarang masih dalam proses identifikasi hanya tiga yang merupakan akun riil," tuturnya.

Polisi kejar dua pelaku lainnya

Sponsored

Selain menangkap dua pelaku, Dani mengatakan, kepolisian telah menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus itu. Kedua orang tersebut telah diketahui keberadaannya dan sedang dalam pengejaran polisi.

Hoaks server KPU jebol mulai terdeteksi di media sosial sejak pukul 19.30 WIB, Rabu (3/4) lalu. Hoaks berbentuk video itu menyebar luas di semua platform populer seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Hanya kurang dari 24 jam, hoaks itu telah 45 ribu kali dibagikan dan 974 ribu kali ditonton.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat belasan orang tengah kasak-kusuk menggelar rapat. Sambil memegang pelantang, salah seorang peserta rapat dalam video tersebut terdengar menyebut KPU telah mengatur agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dengan raupan suara sebesar 57%.

"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapura karena ada kebocoran data. Ini saya buka saja. 01 sudah membuat angka 57%. Allah maha segala, server yang dibangun 7 lapis salah satunya bocor. Kami berusaha menetralkan tapi data itu masih invalid sampai detik ini," kata sang pemilik suara. 

Komisioner KPU Ilham Sahputra menegaskan, penghitungan surat suara hanya bakal dilakukan secara manual. Karena itu, tidak mungkin ada sistem yang telah diatur untuk memenangkan salah satu paslon. 

"Tidak ada sistem kami di Singapura dan penghitungan yang kami lakukan bersifat manual," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid