sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons unjuk rasa di MK, Moeldoko: Jangan macam-macam

Masyarakat memerlukan kondisi Ibu Kota yang damai.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 14 Jun 2019 15:35 WIB
Respons unjuk rasa di MK, Moeldoko: Jangan macam-macam

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespon aksi massa yang melakukan unjuk rasa di dekat gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal jalannya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019. Menurutnya, masyarakat memerlukan kondisi damai, sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang mengancam perdamaian tersebut.

“Ya pokoknya jangan macam-macam. Jangan macam-macam. Negara ini perlu damai, masyarakat perlu damai. Jangan bikin macam-macam. Kita akan bikin sesuatu kalau macam-macam, sudah begitu saja," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (14/6).

Seperti diketahui, kegiatan demonstrasi dilakukan sejumlah massa di sekitar patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta untuk mengawal sidang PHPU terkait pilpres di MK. Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua, mengatakan akan ada sekitar dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang akan menggelar aksi di kawasan patung kuda. Mereka berasal dari GNPF, FPI, Alumni 212 dan sejumlah alumni mahasiswa.

Aksi itu dilakukan di sekitar patung kuda karena pihak kepolisian tidak mengizinkan massa melakukan aksi di depan gedung MK untuk mengawal persidangan PHPU Pilpres 2019.

"Saya pikir, harus konsisten ya apa yang diucapkan oleh pimpinannya dengan yang di bawah. Jangan mereka merasa punya kekuatan. Marilah kita sama-sama jaga situasi dengan baik. Masyarakat sudah tenang, sudah merasa nyaman, dimunculkan lagi ada gerakan lapangan. Buat apa itu? Sudah percayakan saja pada MK yang tidak lama lagi ya, kita tunggu saja," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melalui sebuah video juga telah meminta kepada para pendukungnya agar selama proses persidangan di MK tidak perlu datang ke Jakarta.

"Ya Kapolri kan sudah sampaikan tidak mau ambil risiko ada gangguan atas kelancaran sidang. Sidang ini menentukan masa depan Indonesia, jadi jangan sampai ada yang mengganggu, begitu saja," ucap Moeldoko.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau PHPU Presiden 2019 pada Jumat (14/6). Sidang gugatan pilpres diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Keduanya tidak menghadiri sidang perdana tersebut.

Sponsored

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo mengagendakan pembacaan permohonan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid