sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Semua ormas islam punya hak yang sama jadi Imam Istiqal

Tidak hanya NU yang diklaim sebagai organisasi yang paling tua tapi banyak ormas islam lain yang cukup tua.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 28 Jan 2019 13:01 WIB
Semua ormas islam punya hak yang sama jadi Imam Istiqal

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menepis pernyataan Said Aqil Siroj Ketua Nahdlatul 'Ulama (NU) kalau untuk menjadi Imam Masjid Istiqlal berasal dari NU dikritik Jazuli. Ia menyebut untuk menjadi Imam Masjid Istiqlal setiap orang memiliki hak yang sama. 

Apabila merujuk pernyataan Said Aqil kalau pemilihan imam masjid berasal dari organisasi masyarakat (ormas) yang paling tua, Jazuli menyebut kalau sejumlah ormas lainnya pun sudah cukup tua. Selama ormas Islam tersebut menebarkan ajaran Islam kepada masyarakat.

“Kalau dilihat dari tahunnya ada yang lebih dulu dari NU. Kemudian juga banyak ormas lain yang memberikan pencerahan kepada umat. Muhammadiyah umpamanya berdiri sejak tahun 1912,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (28/1).

Jazuli juga mengungkapkan berbagai ormas lainnya turut andil dalam perjuangan Indonesia. Peranan setiap ormas seharusnya tidak dilupakan dibandingkan dengan menjadikan siapa lebih dahulu berdiri.

“Kalau kita jujur bicara tentang demokrasi kemerdekaan dan kebersamaan tidak boleh dimonopoli di Indonesia. Maka kebersamaan itu kan artinya semua orang dapat ruang secara profesional,” ucapnya.

Ia menilai saat ini setiap ormas telah memiliki peranan masing-masing yang cukup baik. Kedepan setiap ormas Islam, sebaiknya lebih mengedepankan bagaimana berperan membangun bangsa.

“Harusnya pertanyaannya apa yang bisa diambil untuk peran pembangunan umat, rakyat, bangsa dan negara,” kata Jazuli.

Jazuli menyayangkan NU sebagai ormas Islam terlibat dalam politik praktis. Menurutnya dalam menentukan pilihan dalam pemilu mendatang, sebaiknya lebih pada hak pilih perorangan.

Sponsored

Dukungan NU terhadap majunya pasangan Joko Widodo KH Ma'ruf Amin harus dikembalikan pada masing-masing individu. Ia juga mengingatkan apabila kembali khitah pada tahun 1926, maka NU tidak terlibat dengan politik praktis harusnya secara institusional, kecuali yang personal. 

Berita Lainnya
×
tekid