close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. Foto Instagram @deddyyevrisitorus.
icon caption
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. Foto Instagram @deddyyevrisitorus.
Peristiwa
Senin, 28 April 2025 17:35

Anggota DPR: Momentum evaluasi otonomi daerah untuk masa depan Indonesia

Perkembangan dinamika nasional saat ini menuntut adanya penyegaran kebijakan.
swipe

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mendorong pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Otonomi Daerah dan pelaksanaannya. Menurut Deddy, perkembangan dinamika nasional saat ini menuntut adanya penyegaran kebijakan agar otonomi daerah benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mempercepat kemajuan bangsa.

“Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan satu Undang-Undang Otonomi Daerah yang benar-benar menjawab persoalan hari ini dan kebutuhan ke depan,” ujar Deddy dalam rapat bersama di DPR, Jakarta, Senin (28/4).

Deddy menilai, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah, sudah saatnya dilakukan evaluasi kritis. Hal ini bertujuan untuk memastikan semangat otonomi tidak justru melemahkan efektivitas pemerintahan nasional, melainkan memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan.

“Sudah waktunya kita bertanya, apakah kita perlu mengevaluasi Undang-Undang Otonomi Daerah ini, atau pelaksanaannya? Agar kita bisa melangkah lebih maju,” tambah Deddy.

Dalam pandangannya, fungsi provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah harus dipertegas kembali. Menurut Deddy, peran ini strategis untuk menjaga kesinambungan kebijakan nasional dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif hingga ke daerah-daerah.

“Sebetulnya, provinsi itu harus menjadi representasi langsung dari pemerintah pusat di daerah. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan memperkecil kesenjangan antarwilayah,” tegasnya.

Deddy optimistis, melalui evaluasi yang konstruktif dan partisipatif, Indonesia akan mampu memperkuat konsep otonomi daerah sehingga lebih adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus tetap kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan