close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Anggota Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Senin, 30 Juni 2025 21:13

DPR dorong pengisian 12 KBRI kosong tanpa dubes

Keberadaan dubes sangat vital dalam menjalankan diplomasi luar negeri.
swipe

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anton Sukartono mendorong Kementerian Luar Negeri untuk segera mengisi kekosongan posisi duta besar (dubes) di sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang saat ini belum terisi.

Menurut Anton, keberadaan dubes sangat vital dalam menjalankan diplomasi luar negeri, melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, serta memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral.

“Kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisi, apa pun alasannya,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/6).

Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 12 KBRI yang belum memiliki duta besar definitif. Beberapa posisi kosong karena dubes sebelumnya ditarik untuk menjabat posisi strategis lain di pemerintahan. Misalnya, posisi dubes untuk Amerika Serikat (AS) kosong sejak 2023 karena pejabat sebelumnya diangkat menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Begitu pula dengan dubes RI untuk PBB di New York dan Jerman yang kini menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.

Selain itu, posisi dubes RI untuk PBB di Jenewa kosong karena pejabat sebelumnya diangkat menjadi Wakil Menteri PPN/Bappenas. Sementara dubes RI untuk Korea Utara sudah kosong sejak 2021 setelah ditarik saat pandemi Covid-19 dan belum diisi kembali.

Anton juga menekankan pentingnya mempersiapkan calon pengganti bagi dubes-dubes yang masa jabatannya akan segera berakhir. Mengingat proses penunjukan dubes membutuhkan waktu melalui tahapan uji kepatutan hingga pelantikan, persiapan sejak dini dinilai krusial.

Ia menyadari penunjukan dubes merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala negara. Namun, ia mendorong Menteri Luar Negeri aktif berkomunikasi dengan presiden agar proses rotasi dan pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau kosongnya terlalu lama, itu juga tidak bagus untuk negara tujuan,” kata Anton.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan