close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Anggota Komisi III DPR Rikwanto. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Senin, 16 Juni 2025 14:00

Komisi III DPR dorong RUU KUHAP prioritaskan HAM dan kepastian hukum

Pentingnya menjadikan HAM, keadilan, dan kepastian hukum sebagai dasar utama pembahasan RUU KUHAP.
swipe

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menyampaikan pandangannya dalam seminar nasional bertema pembaruan hukum pidana yang digelar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya menjadikan hak asasi manusia (HAM), keadilan, dan kepastian hukum sebagai dasar utama dalam pembahasan rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP).

“Semangatnya adalah HAM, keadilan, dan kepastian hukum. Jangan sampai ada lagi aparat penegak hukum yang menjatuhkan hukuman secara gegabah. Setiap proses hukum harus terukur,” ujar Rikwanto dalam paparannya di Seminar Nasional Unsoed, yang disiarkan daring Senin (16/6).

Ia menegaskan proses perumusan RUU KUHAP saat ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “Kewenangan aparat penegak hukum (APH) tidak dikurangi, tetapi tetap diarahkan agar akuntabel dan menjamin ketertiban hukum. Masukan dari publik dan pakar terus kita tampung,” tambahnya.

Rikwanto berharap agar RUU KUHAP bisa menjadi tonggak besar kedua dalam sejarah hukum Indonesia, setelah pengesahan KUHP nasional yang sebelumnya disebut sebagai karya agung.

“Doakan bersama, agar di akhir Desember nanti RUU KUHAP bisa disahkan. Ini akan menjadi karya besar bangsa dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi,” ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan