Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280%. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan, dikutip Sabtu (14/6).
Puan berharap kebijakan ini menjadi momentum mempercepat reformasi sistem peradilan secara menyeluruh. Ia menegaskan insentif perlu diimbangi dengan pengawasan ketat, termasuk melalui penguatan Komisi Yudisial, keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, dan audit terhadap putusan pengadilan.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas dan mekanisme pengawasan yang konsisten,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Selain itu, Puan menilai pentingnya sistem promosi dan mutasi hakim yang akuntabel serta bebas dari praktik transaksional. DPR, menurutnya, siap mengawal dan memastikan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Puan juga menekankan pentingnya pendidikan etika dan antikorupsi sejak tahap awal rekrutmen hakim sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem hukum yang adil dan berwibawa.
“Reformasi peradilan tak bisa dilakukan sektoral. Harus lintas lembaga dan saling terhubung dalam satu visi,” tuturnya.