close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua BKSAP DPR, Ravindra Airlangga. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua BKSAP DPR, Ravindra Airlangga. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Kamis, 15 Mei 2025 07:56

Tegaskan dukungan pada Palestina, DPR: Bukan sekadar isu keagamaan

Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya bersifat keagamaan, tetapi merupakan suara moral dunia.
swipe

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga, menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya bersifat keagamaan, tetapi merupakan suara moral dunia yang melampaui batas agama dan geopolitik.

“Dukungan terhadap Palestina adalah suara moral dunia, bukan hanya milik umat Islam di Indonesia,” ujar Ravindra dalam pertemuan bilateral antara delegasi DPR dan Dewan Legislatif Palestina, di sela-sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).

Dalam forum tersebut, Ravindra menyampaikan Indonesia telah mengambil sejumlah langkah nyata sebagai bentuk konsistensi diplomatik dalam membela hak-hak rakyat Palestina. Salah satu langkah penting terjadi pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) tanggal 9 April 2025, di mana Indonesia berhasil mendorong pembahasan solusi dua negara.

"Kita harus menjaga hubungan baik dengan seluruh negara di global South dan di global North. Two state solution adalah solusi paling humanis untuk  semua pihak," katanya.

Selain itu, Indonesia secara tegas menolak gagasan relokasi warga Palestina ke negara-negara lain, seperti Mesir, Yordania, bahkan Indonesia sendiri. Penolakan ini mencerminkan sikap konsisten Indonesia dalam menegakkan prinsip keadilan dan hak atas tanah air bagi rakyat Palestina. Tak berhenti di situ, Indonesia juga telah mengajukan rancangan resolusi berjudul “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Desember 2024. Resolusi ini memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional sebagai negara yang aktif memperjuangkan perdamaian dan penghentian kekerasan terhadap warga sipil di wilayah konflik.

Untuk mempererat kerja sama diplomatik antarlembaga, DPR melalui BKSAP telah membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dengan Palestina. Pembentukan GKSB ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi strategis antara parlemen Indonesia dan Palestina dalam memperkuat diplomasi parlemen yang bersifat kemanusiaan.

Pada PUIC ke-19, DPR RI  juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus terjadi di Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya akibat blokade Israel yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun. Blokade tersebut menghambat masuknya bantuan kemanusiaan dan memperburuk krisis yang dialami rakyat Palestina.

"Kami mendorong dibukanya koridor kemanusiaan karena ini merupakan lifeline atau penyambung nyawa bagi saudara-saudara kami. Ini point yang akan kami gaungkan di forum PBB," ujar Ravindra.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan