Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan harapannya agar majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya dalam perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kenneth menilai kasus yang menjerat Hasto sarat muatan politis dan masih menyisakan sejumlah tanda tanya.
“Sebagai kader, tentu kami merasa sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai proses hukum dan tuntutan dari jaksa,” ujar Kenneth, dalam keterangan, Senin (7/7).
Ia menyebut bahwa selama proses persidangan berlangsung, belum ada bukti konkret maupun kesaksian yang secara langsung menunjukkan keterlibatan Hasto dalam dugaan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku. Oleh karena itu, ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan secara objektif.
“Kami berharap majelis hakim bisa memutuskan vonis bebas atau minimal seringan-ringannya, karena fakta-fakta yang ada tidak menunjukkan peran aktif beliau sebagaimana dituduhkan,” kata Kenneth.
Lebih lanjut, Kenneth juga menyampaikan dukungannya terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan dan menolak segala bentuk intervensi terhadap hakim.
“Pak Prabowo punya semangat besar untuk menjaga kehormatan hakim sebagai wakil Tuhan di dunia. Ini sikap positif dan patut kita apresiasi bersama,” ujarnya.
Kenneth juga memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap teguh dan optimis dalam menghadapi proses persidangan. Ia menyebut keyakinan akan keadilan dan pertolongan Tuhan tetap menjadi pegangan moral dalam menghadapi tantangan hukum.
“Seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid mendukung Pak Hasto. Beliau masih Sekjen kami, dan kami akan terus memberikan dukungan moril hingga titik akhir,” tegasnya.
Pun dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Puan berharap tuntutan hukuman kepada Hasto bisa berkeadilan. Ia mengaku akan terus mengikuti proses hukum yang dijalani sekjennya.
“Ya, yang terbaik, dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/7).
Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sekjen PDIP Hasto Krisityanto akan mendengar tuntutan dari jaksa.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.