Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Subekti, menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap pembangunan tiga wilayah di Indonesia, yaitu Papua Barat, Papua Selatan, dan Kalimantan Utara. Azis meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap masalah infrastruktur dan kesehatan di daerah-daerah tersebut, terutama Papua Barat.
"Saya meminta agar Wakil Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah ini, terutama terkait sektor kesehatan dan infrastruktur. Khususnya untuk Papua Barat, di mana ada program Inpres (Instruksi Presiden) untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan," kata Azis dalam rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Azis menambahkan, pembentukan provinsi Papua Barat Daya menjadi perhatian penting dalam rapat ini. Sebelum pemekaran, hanya ada satu provinsi, yakni Papua Barat. Kini, dengan adanya Papua Barat Daya, banyak hal yang harus diselesaikan, termasuk masalah administrasi, aset daerah, dan dana transfer daerah yang perlu disesuaikan. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri segera memfasilitasi proses pemindahan aset dari Papua Barat ke Papua Barat Daya, karena sangat penting untuk mendukung pembangunan di kedua wilayah tersebut.
Selain itu, terkait pembentukan provinsi Papua Selatan, Azis menjelaskan Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, proses pembinaan daerah otonomi baru memerlukan waktu yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain, karena hal ini ibaratnya seperti anak yang baru lahir dan tidak bisa langsung disuruh berlari.
"Komisi II berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan dasar daerah otonomi baru ini. Kami ingin memastikan Papua Selatan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Azis juga menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan) dan berbatasan langsung dengan negara lain. Menurutnya, fasilitas publik di Kaltara sering kali dibandingkan dengan daerah lain yang lebih maju, padahal daerah perbatasan ini memiliki tantangan tersendiri.
"Fasilitas publik di Kaltara harus menjadi perhatian khusus. Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk mengatasi masalah ini. Pengelolaan daerah perbatasan harus mendapatkan perhatian lebih, karena menyangkut kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat," jelas Azis.
Azis menyimpulkan, untuk mewujudkan pembangunan yang merata di wilayah-wilayah tersebut, perlu ada reformasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri akan terus berupaya memastikan kebijakan yang diambil dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah-daerah tersebut.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan, diharapkan wilayah-wilayah tersebut akan berkembang lebih cepat dan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, termasuk dalam sektor infrastruktur, kesehatan, dan pengelolaan pemerintahan daerah.