sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu kembali temukan anggota dicatut parpol dalam Sipol KPU

Sipol KPU diharapkan dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 05 Agst 2022 12:47 WIB
Bawaslu kembali temukan anggota dicatut parpol dalam Sipol KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dicatut namanya oleh partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebelumya, hal itu terjadi kepada anggota KPU kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda berharap, Sipol KPU dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh parpol.

"Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu)," kata Herwyn dalam keterangannya, Jumat(5/8).

Herwyn menegaskan, Bawaslu pernah mengalami kejadian serupa di mana anggotanya dicatut di Sipol KPU. Meski sudah mengklarifikasi, namun yang bersangkutan tetap disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"DKPP pernah menyidangkan kasus serupa, padahal yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tetapi tetap dipersoalkan," ujarnya.

Sebelumnya, enam anggota KPU tingkat kabupaten/kota dicatut namanya sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Keenam anggota KPU daerah tersebut ditemukan dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol KPU RI.

Menurut Idham, KPU mengetahui nama anggotnya dicatut parpol setelah melakukan pengecekan mandiri di situs info.pemilu.kpu.go.id dengan nama memasukan NIK dan namanya. Data ini berdasarkan pengecekan hingga hari ini pukul 10.56 WIB.

Keenam nama anggota KPU tersebut terdiri dari satu orang anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur; dua orang anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi; satu orang anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara; satu orang anggota KPU mabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat; dan satu orang anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Sponsored

Selain itu, menurut Idham, terdapat lima orang personalia sekretariat KPU kabupaten/kota yang namanya juga ada dalam keanggotaan parpol di dalam aplikasi Sipol, yakni satu orang personalia Sekretariat KPU kabupaten/kota di Provinsi NTB; dua orang persoanlia Sekretariat KPU kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara; dan dua orang personalia Sekretariat KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Kendati demikian, Idham enggan membeberkan parpol yang mencatut nama enam nama anggota KPU dan lima personalia sekretariat KPU daerah tersebut. Pasalnya, kata Idham, saat ini tahapan verifikasi administrasi masih berlangsung untuk mengecek keabsahan anggota parpol yang disampaikan parpol.

"Belum bisa dipublikasikan, kan belum selesai masa verifikasi administrasi. Nanti akan diklarifikasi ke partai yang bersangkutan," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid