sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berharap Jokowi tergugah saat pimpinan KPK kembalikan mandat

Masa depan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia kini ada di tangan presiden.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 16 Sep 2019 13:24 WIB
Berharap Jokowi tergugah saat pimpinan KPK kembalikan mandat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo selaku kepala negara tergugah oleh langkah pimpinan lembaga antirasuah mengembalikan mandat. Tiga pimpinan KPK telah mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi, pekan lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masa depan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia kini ada di tangan presiden. Pihaknya menunggu langkah serius Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Seperti disampaikan pimpinan, semua diserahkan pada Presiden. Jadi, kami menunggu langkah signifikan untuk menyelesaikan semua ini. Pemahaman ini perlu kita jaga karena di manapun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," kata Febri saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/9).

Menurutnya, upaya memberantas korupsi dapat dilakukan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak. Karena itu, dia menilai, tidak berlebihan jika penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar dapat menggugah kepala negara menyelamatkan masa depan pemberantasan korupsi.

"Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasibnya pada presiden selaku kepala negara. Tentu saja kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di luar sana," ucapnya.

Kendati demikian, Febri memastikan, pihaknya akan tetap berkerja sesuai tugas dalam undang-undang. Dia mempercayai mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat mengambil tindakan yang baik dalam merespons revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“KPK percaya, presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati,” kata Febri.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya meskipun telah menyatakan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Sponsored

Dia  menerangkan pengembalian mandat itu merupakan suatu bentuk penantian akan tindakan Presiden terhadap RUU KPK yang tengah bergulir pembahasannya di DPR RI.

“Ya kita kan menunggu (tindakan Presiden Jokowi) saja kok. Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik,” kata Agus. 

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan tanggung jawab itu didasari adanya revisi Undang-Undang KPK yang semakin gencar dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Meskipun dirinya berberat hati atas pilihan tersebut, tetapi dia merasa upaya pengesahan revisi UU KPK yang kian dikebut dan tertutup pembahasannya terkesan KPK tengah dilemahkan dari berbagai sisi.

Berita Lainnya
×
tekid