Berkas 6 partai lokal Aceh dinyatakan lengkap
KPU juga menerima pendaftaran partai politik lokal Aceh, baik melalui Sipol dan pendaftaran secara offline.

KPU telah melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen terkait partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024. Dalam pendataan tersebut telah usai dilaksanakan siang hari ini pukul 12:00.
Anggota KPU August Mellaz memberikan pernyataan bahwa KPU telah menerima data pendaftaran partai politik dengan dokumen yang lengkap dan terdapat beberapa partai politik yang tidak lengkap dokumennya.
"Bagi partai politik yang tidak melengkapi persyaratah, akan kami kembalikan,” kata dia alam konfrensi pers secara daring, Selasa (16/8).
Selain partai politik berskala nasional, KPU juga menerima pendaftaran partai politik lokal Aceh, baik melalui Sipol dan pendaftaran secara offline. Partai politik Lokal Aceh yang mendaftar melalui akun Sipol berjumlah delapan. Tetapi partai politik lokal Aceh yang mendaftar offline hanya berjumlah tujuh.
"Kemudian, parpol lokal Aceh yang dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima melalui pendaftaran offline oleh KPU berjumlah enam," jelas dia.
Daftar nama partai lokal Aceh yang telah diterima oleh KPU terdiri dari Partai Aceh, Adil Sejahtera, Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Solidaritas Independen Rakyat Aceh, Darul Aceh, dan Nanggroe Aceh.
Untuk diketahui, Partai Aceh adalah partai politik lokal Aceh yang memenuhi ketentuan Pasal 90 huruf a dan b UU No. 11 Tahun 2006. Di mana ketentuan Pasal 90 dalam UU Pemerintah Aceh tersebut berbunyi: Untuk dapat mengikuti pemilu berikutnya, partai politik lokal peserta pemilu harus: a. memperoleh sekurang-kurangnya 5% jumlah kursi DPRA; atau b. memperoleh sekurang-kurangnya 5% jumlah kursi DPRK yang tersebar sekurang-kurangnya di setengah jumlah kabupaten/kota di Aceh.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB