sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR klaim proses seleksi anggota BPK dilakukan terbuka

Politikus Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit, disepakati sebagai calon anggota BPK V secara musyawarah mufakat.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 22 Sep 2022 13:13 WIB
DPR klaim proses seleksi anggota BPK dilakukan terbuka

DPR akhirnya buka suara tentang polemik transparansi proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2022-2027. Parlemen mengklaim, seluruh tahapannya dilakukan sesuai norma dan prosedur dengan memenuhi prinsip keterbukaan publik.

"Proses yang kita lakukan selama ini itu normatif, ya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara. Dengan demikian, imbuhnya, tahapan-tahapan yang ditempuh selama proses seleksi memenuhi prosedur.

"Yang penting proses untuk publikasi supaya masyarakat tahu bahwa akan terbuka 1 seat untuk mengisi kekosongan di BPK itu tersampaikan," imbuh dia.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan, proses seleksi diawali dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengajukan diri setelah menerima informasi dari BPK tentang adanya kekosongan jabatan.

"Kita dapat surat dari BPK terkait dengan adanya kekosongan, kita segera umumkan kepada masyarakat melalui media nasional untuk segera mendaftar," ucapnya.

Nama-nama yang mendaftar lalu disaring dalam tahap seleksi administrasi. Melansir situs web DPR, sebanyak 10 pendaftar dinyatakan lolos seleksi tahun ini.

Lalu, kembali "dilempar kepada publik" untuk memberikan penilaian. "Dan itu diserahkan ke Komisi XI apabila ada hal yang terkait dengan calon yang akan kita loloskan itu," ujarnya.

Kemudian, nama-nama yang lolos diserahkan kepada DPD untuk mendapatkan pertimbangan. Yang lolos mendapat tiket melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.

Sponsored

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, sebelumnya mengkritisi minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses seleksi anggota BPK 2022-2023. Pangkalnya, tiba-tiba tahapannya sudah memasuki fit and proper test di Komisi XI DPR, yang berlangsung Senin (19/9) lalu.

"Proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik juga oleh DPR sendiri," tuturnya dalam keterangannya, Minggu (18/8). "Mungkinkah sepinya proses seleksi anggota BPK sesuatu yang di-design atau disengaja oleh DPR?"

Ada 8 kandidat yang mengikuti fit and proper test. Beberapa di antaranya adalah politikus, seperti Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, dan Abdul Rahman Farisi, yang ketiganya merupakan kader Partai Golkar. 

Lucius mencurigai DPR dengan sengaja tak melibatkan masyarakat dalam proses seleksi anggota BPK mengingat auditor negara yang terpilih selalu didominasi kader-kader partai politik (parpol). Ini terjadi beberapa kali dan diyakini kembali terulang.

"Dengan modal proses serupa yang dilakukan oleh DPR saat ini, maka potensi hasil akhir berupa terpilihnya anggota BPK yang berlatar belakang kader parpol merupakan sesuatu yang hampir pasti terjadi," tuturnya.

Secara musyawarah mufakat, Noor Supit disepakati sebagai calon anggota BPK V, menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia pada Desember 2021. DPR akan mengesahkan keputusan ini dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid