sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR merasa diteror soal RUU Minerba

DPR membentuk panja untuk membahas RUU Minerba.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 11 Mei 2020 17:40 WIB
DPR merasa diteror soal RUU Minerba

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melangsungkan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian guna mengambil keputusan tingkat I dalam pembahasan RUU Minerba di tengah pandemi Covid-19.

Raker tersebut digelar ditengah kritik lantaran DPR dianggap terburu-buru dan tidak transparan dalam menyusun RUU tersebut.

Meski demikian, DPR mengklaim bahwa RUU ini telah dibahas sejak 2016 silam. Ketua Panja RUU Minerba DPR, Bambang Wuryanto mengklaim DPR RI dan pemerintah telah membahas dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sejak kepengurusan DPR RI periode lalu, dan mengahsilkan sebanyak 938 masalah.

“Yang menanyakan 938 daftar inventaris masalah (DIM) kok dibahas cepat sekali,  ini berarti kurang paham mekanisme pembahasan perundang-undangan. Mesti paham dulu, jangan kemudian menghukum,” kata Bambang saat Raker Komisi VII DPR dan pemerintah yang dilangsungkan secara virtual, Senin (11/5).

Menurut Bambang, pembahasan masalah RUU Minerba terkesan berlangsung dengan cepat lantaran banyaknya DIM yang tumpang tindih atau mirip.  Menurutnya, masalah yang dibahas tidak terlampau banyak, mengerucut hanya menjadi 29 DIM saja.

Wakil Ketua Komisi VII itu menegaskan, sudah sewajarnya DPR RI membahas RUU dengan cara mengharmonisasikan segala hal dengan pemerintah.

Jika nanti kesepakatan yang diambil tidak sesuai dengan pihak-pihak terkait, dia menyarankan hendaknya melakukan judicial review sesuai dengan aturan konstitusi.

Apalagi, kata dia, saat DPR telah membentuk panja untuk membahas secara detail RUU ini.

Sponsored

Bambang mengaku, akhir-akhir ini anggota DPR kerap kali mendapatkan serangkaian-serangan pesan penolakan berantai via WhatsApp. Bagi dia, hal itu sama saja dengan teror terhadap DPR.

"Mohon maaf, itu teror," tegas politikus PDIP ini.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik rapat kerja tersebut. Pasalnya, salah satu agenda dalam raker terbut adalah pengambilan keputusan untuk mengesahkan Revisi UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009. 

Walhi menganggap pihak-pihak yang terlibat dalam raker ini sudah keterlaluan lantaran tetap ngotot dibahas di tengah pandemi Covid-19.

"Keterlaluan aja mereka-mereka yang di Komisi VII DPR RI itu, termasuk Menteri ESDM, Mendagri, Menkumham, Menperin, dan Menkeu. Mereka pikir 14.032 kasus Covid-19 (data kemarin GUGAS) bisa selesai dengan kejar RUU Minerba menjadi UU," kata Edo Rakhman direktur Eksekutif Walhi Nasional dihubungi Alinea.id, Senin (11/5/2020).

Walhi mendesak agar agenda DPR bersama pemerintah tersebut dihentikan dan fokus menangani coronavirus. "Bukannya mendesak pemerintah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, malah mengejar pengesahan RUU Minerba menjadi UU yang justru semakin menenggelamkan rakyat ke dalam bencana ekologis. Mereka harus dihentikan segera," pungkas Edo.

Berita Lainnya
×
tekid