sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi I DPR minta isu Panglima-KSAD kurang harmonis dihentikan

DPR berpandangan, isu itu harus dihentikan agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit. 

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 06 Sep 2022 12:54 WIB
Komisi I DPR minta isu Panglima-KSAD kurang harmonis dihentikan

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, berharap isu kurang harmonisnya hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang. Pasalnya, baik Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi kepada DPR bahwa hubungan keduanya tidak masalah dan memastikan seluruh matra di TNI solid.

Meutya berharap, dengan adanya klarifikasi dari dua jenderal TNI Andika dan Dudung, isu disharmoni hubungan pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit. 

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya Hafid kepada para dalam di Jakarta, Selasa (6/9).

Terkait ketidakhadiran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal Dudung pada rapat kerja (raker) dengan Komisi 1 DPR kemarin, Meutya mengungkapkan, keduanya sudah melayangkan surat ke DPR menjelaskan tidak bisa hadir rapat dengan Komisi 1 DPR.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam raker kemarin beberapa anggota Komisi 1 DPR juga meminta penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai relasi Panglima TNI dan KSAD yang sempat dikabarkan kurang. Namun, hal ini telah ditepis oleh keduanya. 

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," tuturnya.

Sama halnya dengan Panglima TNI, menurut Meutya Hafid, KSAD juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama.

Sponsored

"Dari KSAD usai rapat Jenderal Dudung sudah menghubungi kami juga menyatakan hal serupa. Beliau minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung. Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik baik saja dan dikala mana diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ucap politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Andika telah mengklarifikasi hubunganya dengan Dudung Abdurachman yang diisukan tidah harmonis. Menurut Andika, secara pribadi ia tidak bermasalah dengan Dudung.

Isu Andika dan Dudung tidak harmonis diungkap anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon. Diduga, Andika dan Dudung tidak harmonis lantaran anak Dudung tidak lolos seleksi masuk ke dalam Akademi Militer atau Akmil.

"Ya, dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-perundangan, tetap berlaku selama ini, jadi tidak ada kemudian yang berbeda," kata Andika usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Menurut Andika, terkait anak Dudung, hal itu merupakan perintah undang-undang. Dia tak mempersoalkan apabila hal itu justru disikapi tidak baik. Kendati demikian, Andika menyebut, jika anak Dudung sudah masuk bergabung di Akmil.

"Jadi, mau berbeda, a b c, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan tupoksi saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Andika.

Di sisi lain, Andika tidak mengetahui apakah Dudung merasa hubungan keduanya tidak harmonis gara-gara persoalan tes masuk Akmil tersebut. Bagi Andika, tidak lolosnya anak Dudung sudah sesuai prosedur perundang-undangan.

"Itu ditanyakan langsung ke dia (Dudung). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan-perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," ucap Andika Perkasa.

Berita Lainnya
×
tekid