sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sarankan Kemendikbud tunda KBM tatap muka

KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 membuat situasi panik.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 17 Jun 2020 16:03 WIB
DPR sarankan Kemendikbud tunda KBM tatap muka

Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di daerah zona hijau yang jumlahnya hanya 6%.

“Kebijakan tersebut akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (17/6).

Ali tak ingin kegiatan belajar mengajar (KBM) itu membuat situasi panik karena ketidaksiapan para orang tua siswa di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, banyak hal yang harus diatur kembali secara rinci apabila kegiatan belajat mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan, termasuk soal koordinasi dan sosialisasi Kemendikbud ke pemerintah daerah di zona hijau. 

Tak hanya soal koordinasi, hal lain yang harus diperhatikan ialah anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka. 

"Apakah pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasinya," katanya.

Dari data panduan Kemendikbud, sambung dia, terhitung hanya 6% wilayah Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang masuk zona hijau.

“Jika Pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona aman, padahal itu hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib para siswa yang daerahnya masih dalam dalam zona awas,” katanya.

Sponsored

Dia menambahkan, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau belum tentu siap menggelar KBM tatap muka. Apalagi, sambung dia, sekolah-sekolah di zona hijau rata-rata bukan di daerah perkotaan.

Terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan, dia mendorong Kemendikbud untuk mereview sistem pembelajaran daring tersebut dengan lebih memperhatikan kebutuhan siswa dalam fasilitas PJJ.

"Siswa kurang mampu harus diberikan kuota/paket data agar tetap ikut KBM secara daring. Materi pembelajaran juga harus lebih dirancang dengan efektif dan tidak membebani siswa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud mengeluarkan panduan kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pademi Covid-19. Hanya daerah dengan zona hijau yang dibolehkan melaksanakan belajar tatap muka, yaitu sebanyak 6%.

Sementara sisanya sebanyak 94% sekolah di Indonesia berada di luar zona hijau Covid-19. Sekolah-sekolah itu masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Berita Lainnya
×
tekid