sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR ungkap kesulitan TKI terdampak lockdown

TKI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 28 Apr 2020 16:39 WIB
DPR ungkap kesulitan TKI terdampak lockdown

Banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Malaysia yang kondisi kehidupannya semakin sulit akibat kebijakan lockdown di Negeri Jiran tersebut. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.

Menurutnya, saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak. "Saya banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di Negeri Jiran tersebut," kata Mufida dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Dia lantas menyampaikan nasib TKI bernama Hasan. Diceritakan Mufidah, ia mendapatkan surat dari Hasan bahwa ia dan 49 TKI di kongsinya mulai kekurangan makanan. Mereka mengaku kehabisan uang dan tidak bisa membeli bahan makanan.

Atas dasar ini, Mufida meminta agar pemerintah cepat tanggap menjalankan amanah Undang-Undang (UU) untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka. Berdasarkan UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI.

UU ini dinilainya secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja dan keluarganya sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI. 

"Saya menyebutnya Perlindungan Semesta, yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," kata politikus PKS itu.

Tujuan UU tersebut, kata Mufida untuk menjamin dan melindungi segenap Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu penting untuk memberikan perlindungan yang layak kepada PMI, sehingga mereka akan dapat bekerja dengan baik dan pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, masalah PMI bukan hanya di Malaysia, namun juga banyak terjadi negara-negara penempatan lain, bahkan di dalam negeri sekalipun.

Sponsored

Masalah yang paling banyak dialam adalah ketidaksesuaian antara kontrak yang ditandatangani oleh calon PMI dengan hak yang akhirnya mereka terima saat telah bekerja.

Mufida mengaku mendapat banyak info tentang adanya potongan-potongan biaya sangat besar yang memberatkan PMI.

Hal tersebut pada akhirnya membuat uang gaji mereka akan terpotong sangat besar. Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di luar negeri.

"Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan," kata dia.

Mufida berharap  jangan sampai masalah ini menjadi lingkaran setan yang hanya menguntungkan para calo, dan harus diberantas sesegera mungkin.

Berita Lainnya
×
tekid