sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hak angket, layu sebelum berkembang? 

PDI-P, PKS, dan PKB mengusulkan hak angket di rapat paripurna DPR RI.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 06 Mar 2024 06:04 WIB
Hak angket, layu sebelum berkembang? 

Rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3), sepi peminat. Dari total 575 anggota DPR, hanya 285 orang yang tercatat hadir. Sebanyak 164 anggota hadir secara fisik dan 126 izin untuk meninggalkan rapat. 

Rapat kali itu digadang-gadang bakal jadi ajang unjuk gigi bagi para anggota DPR RI, khususnya dari kubu pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), untuk menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu. 

Meski begitu, PDI-Perjuangan yang disebut-sebut sebagai inisiator hak angket terkesan kurang greget. Sebagai perwakilan fraksi PDI-P, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima tak tegas menuntut hak angket dijalankan oleh DPR untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu. 

Dengan bahasa normatif, Aria meminta pimpinan DPR untuk menyetujui hak angket atau interpelasi sebagai upaya mengoptimalkan pengawasan fungsi DPR. Tujuannya supaya kualitas pemilu ke depan bisa ditingkatkan. Ia bahkan tak merinci dugaan kecurangan-kecurangan yang selama ini terjadi di pemilu. 

"Harus ada hal-hal yang dilakukan dengan mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legslatif yang tak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin, walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," kata Aria. 

Luluk Nur Hamidah dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jauh lebih vokal. Ia mengatakan terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu di Pilpres 2024. Luluk menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu paling brutal sepanjang sejarah. 

"Pemilu tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil. Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," kata Luluk. 

Selain Aria dan Luluk, usulan hak angket juga disuarakan perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Menurut dia, opsi hak angket perlu diambil DPR demi membuktikan bahwa pemilu benar-benar berlangsung secara jujur dan adil.

Sponsored

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU. Hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata Hidayat Nur.

Selain ketiganya, tak ada satu pun anggota fraksi di DPR lainnya yang menyinggung hak angket. Bertindak sebagai pemimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seolah ogah merespons permintaan Aria dan kawan-kawan. 

"Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco kepada pewarta usai rapat paripurna. 

Hak angket mulanya diwacanakan Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wacana itu didukung Anies. Belum lama ini, sekjen dari tiga parpol pengusung pasangan AMIN--PKS, PKB, dan NasDem--menggelar jumpa pers dan mengumumkan bakal mendorong hak angket dugaan kecurangan pemilu. 

Namun, perwakilan fraksi NasDem sama sekali tak menyinggung hak angket di rapat paripurna. Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto berdalih menunggu hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum menggulirkan hak angket. 

Melemah? 

Sepinya peminat hak angket dalam rapat paripurna ditanggapi peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Secara khusus, Lucius menyoroti sikap Aria Bima yang cenderung ala kadarnya saat menuntut penggunaan hak angket kepada para pimpinan DPR. 

"PDI-P sebagai partai yang dianggap sebagai inisiator utama terutama karena inisiatif angket ini disuarakan oleh capres yang diusung PDI-P. Tetapi, (Aria) justru menunjukkan ekspresi yang datar dan cenderung tidak tegas lagi pada misi penggunaan hak angket itu," kata Lucius kepada Alinea.id. 

Lucius menduga PDI-P tak lagi fokus membongkar dugaan kecurangan pemilu. Di parlemen, menurut Lucius, sikap PDI-P itu sepertinya diikuti parpol-parpol pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Saya menduga hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Parpol-parpol nampaknya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru di 2024-2029," ucap Lucius. 

Senada, analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan menyebut usulan hak angket melemah. Ia menduga anggota DPR khawatir hak angket juga digunakan untuk menyelidiki Pileg 2024. 

"Apabila mereka menganggap ada persoalan krusial dan penting untuk diangkat, kan (seharusnya hak angket digulirkan). Bila tidak, bisa jadi karena jeruk makan jeruk, mereka (takut) menjadi bagian dari yang diangketkan," kata Bakir kepada Alinea.id.

Menurut Bakir, indikasi kecurangan masif tak hanya tercium pada level pilpres saja. Pada Pileg 2024 pun berbagai jenis kasus dugaan kecurangan terjadi. Politik uang jadi yang paling jamak. 

"Kesaksian teman saya, caleg DPR RI, uang yang harus dikeluarkan tidak hanya serangan fajar (pra-TPS), tapi juga di TPS, pasca-TPS dan sampai betul-betul final di titik akhir tingkatan penghitungan dan itu tergantung besaran dana di antara pesaing lainnya," ucap Bakir. 

 

Berita Lainnya
×
tekid