sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konflik internal PPP, Suharso minta kader tidak bawa nama Jokowi

Kisruh PPP mencuat setelah Suharso Monoarfa diberhentikan dari Ketum PPP dalam Mukernas di Serang, Banten, Minggu (4/9).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 06 Sep 2022 15:50 WIB
Konflik internal PPP, Suharso minta kader tidak bawa nama Jokowi

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta para kader PPP, tidak mengaitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konflik internal PPP. Suharso menegaskan Presiden Jokowi tidak mengintervensi sama sekali.

"Saya tekankan sekali lagi jangan bawa nama presiden. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini," ujar Suharso dalam video yang beredar, Selasa (6/9/).

Permintaan Suharso agar tak membawa nama Jokowi itu disampaikannya di hadapan kader PPP yang tengah mengikuti Workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9). Di sisi lain, Suharso juga mengaku masih menjabat sebagai ketua umum partai berlambang Kakbah itu.

Selain itu, Suharso juga meminta agar tidak membawa lembaga-lembaga negara dalam kisruh PPP. Suharso mengakui dirinya juga tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam pusaran konflik PPP.

"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga lembaga negara, dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga lembaga negara," tegasnya.

Sekedar urusan, kisruh PPP mencuat setelah Suharso Monoarfa diberhentikan dari Ketum PPP dalam Mukernas di Serang, Banten, Minggu (4/9).

Setelah itu, PPP kubu Banten mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP. Namun, hal tersebut tidak diterima oleh Suharso dan kubunya.

Suharso Monoarfa membantah telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Suharso, pemecatannya dari kursi ketua umum sama sekali tidak benar.

Sponsored

"Saya masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Sekali lagi, saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," kata Suharso.

Menurut Suharso, pemecatannya juga melanggar AD/ART PPP. "Yang kedua, hal-hal yang disampaikan itu tentu melanggar seluruh aturan AD/ART," tegas dia.

Suharso mengatakan, dirinya sudah memverifikasi semua informasi terkait pemecatannya sebagai ketua umum partai berlambang Kakbah itu. Dia pun meminta Mahkamah Partai yang memecatnya untuk melakukan tabayun.

"Saya telah melalukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan, baik cerita cerita itu sampai kepada saya. Dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," ungkap Suharso.

Berita Lainnya
×
tekid