sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPK lapor pembentukan Satgas IKN ke DPR

Kajian KPK telah terbukti efektif menyelamatkan keuangan negara dan mengurangi potensi korupsi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 30 Mar 2022 11:58 WIB
Ketua KPK lapor pembentukan Satgas IKN ke DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu, sedang menyusun kajian terkait proyek mercusuar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan, KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal untuk pelaksanaannya program pembangunan IKN. Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," kata Ketua KPK, Filri Bahuri, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/3).

Pembentukan Satgas IKN diklaim sebagai bagian dari tujuh kajian lembaga antirasuah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (BNPB) 2022. Khususnya, dalam pemantauan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Filri sesumbar, kajian dalam rangka pemantauan yang dilakukan KPK pada 2020 terbukti efektif menyelamatkan keuangan negara dan mengurangi potensi korupsi. Dicontohkannya dengan kajian tentang program penanganan Covid-19, terutama Kartu Prakerja dan bantuan sosial (bansos).

"Cukup besar angka yang kita selamatkan karena kajian-kajian yang dilakukan KPK," dalihnya.

Lebih jauh, Firli memaparkan tujuh kajian terbaru KPK pada 2022. Kajian ini disebut dilakukan guna menyelamatkan potensi kerugian negara sekaligus meningkatkan PNBP.

Ketujuah kajian tersebut, di antaranya penerimaan pajak sektor perkebunan dan pertambangan; tata kelola pengadaan LKPP; tata kelola sektor pertambangan batu bara, nikel, timah, dan emas; regulasi pembiayaan, pengadaan, dan pengalihan aset dan asesmen risiko korupsi dan penataan ruang IKN; dana bagi hasil; serta kajian soal holding BUMN dan pengadan di BUMN.

"Sekali lagi kami sampaikan, kajian ini kami lakukan di 2022 dalam rangka menopang dan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak," pungkas Firli.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid