sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah serahkan DIM RUU MK ke DPR

Menkumham minta pembahasan RUU MK dilakukan secara hati-hati.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 25 Agst 2020 16:51 WIB
Pemerintah serahkan DIM RUU MK ke DPR

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara hati-hati. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).

"Karena Mahkamah Konstitusi ini merupakan lembaga yang sangat penting dan merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, maka pembahasannya tetap secara hati-hati," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dari pemerintah kepada DPR.

"Bersama ini kami meyerahkan DIM secara resmi kepada pimpinan Komisi III untuk dibahas dalam pembahasan tingkat I. Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas keputusan cepat yang kita lakukan," ucapnya.

DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah berjumlah 121. Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap dalam arti pemerintah tidak melakukan perubahan apa pun.

Ada pula 8 DIM yang bersifat redaksional atau sekadar mengganti kata tanpa mengubah makna keseluruhan, 10 DIM bersifat substansi, dan 2 DIM yang bersifat substansi baru alias penambahan pasal yang diusulkan.

Dalam penyerahan DIM tersebut, Yasonna didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini.

Yasonna juga berharap Panja RUU MK terus mengikuti rapat pembahasan yang dilakukan DPR RI. "Walaupun kita sudah mengajukan tanggapan dan substansi, mana tahu dalam perkembangannya nanti. Panja akan terus ikut serta dengan Komisi III untuk membahasnya dengan baik," katanya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid