sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus PDIP Said Abdullah resmi jabat Ketua Banggar DPR

Banggar DPR mengaku siap menjadi mitra efektif untuk menghasilkan APBN yang sehat, kredibel dan berkelanjutan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 30 Okt 2019 12:58 WIB
Politikus PDIP Said Abdullah resmi jabat Ketua Banggar DPR

Pimpinan DPR resmi melantik politikus senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Said Abdullah, sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk periode 2019-2024.

Pelantikan terhadap Said dilakukan setelah semua fraksi menyerahkan susunan anggota pada Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/10).

Pelantikan Ketua Banggar dan para wakil ketua Banggar DPR ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10). Adapun susunan anggota Banggar terdiri atas 100 orang yang berasal dari tiap fraksi di DPR.

Adapun susunanya, selaku Ketua Banggar yaitu Said Abdullah dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian, wakil Ketua Banggar ditempati oleh Muhidin Mohamad Said dari Fraksi Partai Golkar, Rusdi Masse Mappasessu dari Partai Nasional Demokrat, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Edhie Baskoro Yudhoyono dari Partai Demokrat.

Setelah dilantik, Said Abdullah menegaskan bahwa Banggar DPR siap menjadi mitra efektif untuk menghasilkan APBN yang sehat, kredibel dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, Banggar DPR RI akan lebih fokus dan cermat dalam setiap pembahasan anggaran.

“Dengan melihat kondisi ekonomi nasional tersebut, tentu akan berdampak terhadap pembahasan APBN nantinya," ucap Said id Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10).

Said menegaskan, APBN merupakan instrumen fiskal utama yang dimiliki oleh Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sebuah negara. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanah konstitusi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3, penyusunan APBN harus dilakukan secara bersama-sama oleh Pemerintah dan DPR.

Dengan demikian, kata Said, diharapkan APBN yang dihasilkan ke depan memiliki kekuatan hukum tetap dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang disahkan oleh DPR. “Kami juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa yang akan datang, sehingga bisa memberikan kesejahteraan lebih baik buat masyarakat," kata Said.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid