sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puan Maharani jadi Ketua DPR menunggu restu Megawati

Semua urusan politik soal PDI-P, apalagi menyangkut posisi atau jabatan strategis, harus mendapat restu dari Megawati.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 20 Jul 2019 00:58 WIB
Puan Maharani jadi Ketua DPR menunggu restu Megawati

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, diusulkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019-2024. Usul tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Utut Adianto. 

Namun demikian, kata Utut, usul dari dirinya itu tidak bisa serta merta langsung terlaksana. Pasalnya, Puan harus mendapat restu terlebih dahulu dari Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus ibundanya, Megawati Soekarnoputri. 

“Untuk ketua DPR dipilih oleh Ibu Mega. Kalau kita ditanya kenapa, karena demokrasi kami (PDI-P) demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh ibu Mega,” kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (20/7).

Utut tak menampik bahwa soal semua urusan politik, apalagi yang menyangkut posisi atau jabatan strategis, maka harus mendapat restu atau persetujuan terlebih dahulu dari mantan Presiden RI ke-5 itu. Adapun sampai saat ini, Utut mengaku belum ada pembicaraan soal calon ketua DPR.

Sponsored

“Ibu itu merepresentasikan ide, jadi bukan merepresentasikan kekusasan. Selama idenya baik, tentu kita dukung," ujarnya. "Saya mengusulkan karena ditanya. Tapi saya belum diminta usulnya oleh Ibu (Megawati).”

Utut menjelaskan, dirinya mendukung penuh Puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR karena atas dasar pertimbangan politik. Selain itu, soal rekam jejak. Puan Maharani dianggap telah berpengalaman, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

"Kalau saya ditanya saya akan mengusulkan Puan Maharani. Alasannya satu karena beliau terpilih lagi, dan inilah saatnya beliau memimpin lembaga tinggi negara, setelah kemarin jadi menteri,” ujar Utut.

Berita Lainnya
×
tekid