Puan pastikan menteri dari PDIP aman dari reshuffle
Puan mengatakan PDIP menghormati keputusan Jokowi untuk melakukan reshuffle.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyebut menteri dari partainya aman dari perombakan atau reshuffle kabinet. Meski tak mendengar langsung adanya reshuffle, Puan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reshuffle.
"Sampai hari ini enggak ada kabarnya (menteri dari PDIP di-reshuffle). Jadi, kayaknya masih aman," kata Puan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Selasa (14/6) malam.
Kabar Jokowi melakukan reshuffle dikabarkan berlangsung hari ini di Istana Kepersidenan. Reshuffle kali ini dilakukan untuk mengakomodir Partai Amanat (PAN) yang telah bergabung dalam koalisi pemerintahan. Untuk posisi menteri dari PAN,Ketua DPP PAN Bima Arya menyebut, Jokowi akan memberikan jatah kursi menteri kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan
Lebih lanjut, Puan juga memastikan jatah menteri PDIP tidak bertambah. Diketahui, dalam kabinet Indonesia Maju, terdapat kursi menteri yang diisi oleh kader PDIP, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Enggak ada (penambahan). Artinya aman," ujar dia.
Puan mengaku ia lebih banyak mendapatkan informasi reshuffle kabinet dari media. Menurut Puan, reshuffle kabinet merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi untuk memutuskan mengangkat atau mengganti para pembantunya.
"Saya lihat dari media bahwa katanya besok ada reshuffle beberapa menteri yang akan diganti. Reshuffle kabinet itu merupakan hak prerogatif presiden," ujar dia.
Puan menegaskan, dalam reshuffle kabinet, para menteri haruslah orang-orang yang bisa membantu Jokowi dalam menjalankan tugas untuk bangsa dan negara. Reshuffle kabinet diharapkan bisa meningkatkan kinerja para menteri kabinet.
"Hak prerogatif presiden untuk bisa memilih, mengganti, menunjuk orang-orang yang kemudian bisa membantu beliau (Jokowi) dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tugas pemerintahan," ucap Puan.