Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang meminta pemerintah memperhatikan nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bertugas di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut dia, ada 156 P3K KPI yang terancam tak digaji pada 2026 karena kebijakan pemangkasan anggaran.
"Waduh nangis-nangis itu mereka. Jadi, itu menjadi masukan, bagaimana solusinya? Apa yang harus (dilakukan) di lapangan karena mereka juga sangat penting untuk KPI,” ujar Andina dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).
Andina menyampaikan keprihatinan terhadap informasi bahwa terdapat 156 pegawai P3K KPI yang terancam tidak dapat menerima gaji pada 2026 akibat keterbatasan anggaran. Ia pun mendorong agar pemerintah bersama lembaga terkait menyusun strategi antisipatif.
"Supaya hal tersebut tidak benar-benar terjadi. Jadi, itu masukan. Bagaimana solusinya (dari pemerintah)," ujar politikus NasDem itu.
Dalam rapat yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid memastikan bahwa pemerintah akan menjaga agar kebutuhan dasar, termasuk gaji pegawai P3K, tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.
“Saya rasa kalau P3K itu sudah pasti didukung nanti Pak Ketua KPI dan itu tidak perlu dikhawatirkan hal-hal yang bersifat operasional apalagi gaji-gaji itu nanti akan sudah terdukung,” jelas Meutya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan manfaat, melainkan optimalisasi anggaran agar bisa mencakup lebih banyak kebutuhan prioritas, termasuk sumber daya manusia di lembaga penyiaran.
Kabar mengenai kemungkinan ada ratusan pegawai KPI tak digaji pada 2026 diembuskan Ketua KPI Pusat Ubaidillah. Ancaman itu muncul karena dalam pagu indikatif, KPI Pusat hanya diproyeksikan mendapatkan anggaran sekitar Rp28,7 miliar.
Anggaran Rp 28,7 miliar itu hanya dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Program komunikasi publik tidak mendapat anggaran di 2026. Artinya, tidak ada duit untuk menggaji pegawai KPI yang mengurusi komunikasi publik.