sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temukan pemilih ganda, Bawaslu minta KPU cermati dan koreksi

Bawaslu menemukan 1.013.067 pemilih ganda dalam DPT nasional pada Pemilu 2019.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 10 Sep 2018 18:11 WIB
Temukan pemilih ganda, Bawaslu minta KPU cermati dan koreksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.013.067 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pada Pemilu 2019. Temuan tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (10/9), untuk dicermati dan dikoreksi.

"Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan total 91.001.344 pemilih," kata Ketua Bawaslu Abhan, melalui siaran pers yang diterima Alinea, Senin (10/8). 

Dia menjelaskan, analisis tersebut berdasarkan pada tiga elemen, yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir pemilih. 

"Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan, dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota," ucapnya. 

Terhadap data ganda tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, untuk melakukan pencermatan bersama.

Selain itu, pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), namun masih tercantum dalam DPT. Hal yang sama juga dilakukan terhadap pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

"Pencermatan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat," ungkapnya. 

Hingga kini, Bawaslu terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT terhadap Kabupaten/Kota lainnya. Analisis tersebut terus dilakukan hingga 16 September 2018 pada tingkat pusat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid