sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tetapkan DCT Pileg, KPU masih proses berkas bacaleg

KPU mengaku hanya berkas DCT untuk Capres-Cawapres yang telah dirampungkan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Sep 2018 19:27 WIB
Tetapkan DCT Pileg, KPU masih proses berkas bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyelesaikan berkas untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Meski penetapan DCT dijadwalkan pada 20 September mendatang, namun berkas-berkas tersebut ditargetkan baru rampung satu hari sebelum diumumkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, mengatakan KPU masih meneliti berkas bacaleg di seluruh tingkatan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Untuk caleg di tingkatan DPR RI dan DPRD, terkait putusan MA yang membatalkan PKPU Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual anak, untuk ikut dalam kontestasi politik ini. 

Sementara di tingkat DPD, terkait putusan MK atas UU Nomor 7 Tahun 2019 yang di dalamnya mengatur larangan pengurus parpol untuk menjadi anggota DPD. 

Kendati demikian, Arief menyatakan pemberkasan untuk Capres dan Cawapres telah selesai diproses.

“Kalau Capres dan Cawapres sudah selesai semua. Kemudian kalau DPD itu masih harus kita tunggu sampai dengan satu hari sebelum tanggal 20, karena ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan pengurus Parpol tidak boleh nyalon DPD,” ujar Arief, Selasa (18/9).

Tak lupa Arief menyinggung mengenai sistematis pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres tanggal 21 September mendatang. Ia menjelaskan, nantinya masing-masing calon diperbolehkan membawa kader partai dan relawannya, untuk menyaksikan prosesi tersebut.

“Pasangan calon diperkenankan membawa 50 pendukung, jadi jumlah totalnya 100. Nah kalau yang di lantai bawah sekitar 100-120 ya,” ucapnya.

Sponsored

KPU pun memperbolehkan adanya relawan yang akan mengawal prosesi pengambilan nomor urut Capres-Cawapres Jumat (21/9) nanti. Hal itu dianggap dapat semakin meningkatkan semangat para calon, untuk berkontestasi di Pemilu mendatang.

Berita Lainnya
×
tekid