sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Novel kembali, KPK kian semangat buru koruptor

Juru bicara KPK menegaskan pemberantasan korupsi tak boleh berjalan mundur. Sejalan dengan pesan Novel agar KPK tak takluk karena teror.

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Kamis, 22 Feb 2018 13:45 WIB
Novel kembali, KPK kian semangat buru koruptor

Setelah sepuluh bulan dirawat di Singapura, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya pulang ke Indonesia. Namun, hingga kini pelaku penyerangan terhadap suami Rina Emilda belum juga ditemukan. Terlebih akibat penyerangan itu, Novel harus menjalani serangkaian operasi khususnya untuk memulihkan kondisi kedua matanya.

Saat tiba di gedung KPK, Novel menegaskan teror yang menimpa dirinya bukanlah pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, dia justru tertantang untuk melanjutkan kerja memburu para koruptor.

“Apabila kejadian terhadap saya membuat saya menurunkan produktivistas kerja, ini kemenangan bagi pelaku,” tegasnya, Kamis (22/2).

Dukungan terhadap Novel pun berdatangan, termasuk penyerahan petisi yang didukung oleh 60.000 orang untuk pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel. Mantan Ketua KPK Abraham Samad lalu mendesak pimpinan lembaga antirasuah untuk sesegera mungkin mengajukan ke Presiden Joko Widodo terkait TGPF tersebut. Menurutnya, tak ada jalan lain dalam pengungkapan perkara teror yang menimpa Novel.

“Kalau tidak dibentuk, kasus Novel tidak akan pernah ditemukan seperti yang dialami pegawai lain,” papar Samad, yang turut menjemput kepulangan Novel dari bandara Soekarno-Hatta.

Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus yang menimpa anak buahnya itu. Melalui pesan singkat, Kapolda Metro Irjen Idham Azis menyebut timnya masih bekerja memburu pelaku penyerangan.

“Mudah-mudahan yang menyerang Novel bisa ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi,” terang Laode.

Namun, di tengah perdebatan urgensi TGPF, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan kembalinya Novel merupakan kabar gembira. Dia berbahagia karena penanganan korupsi tak boleh berjalan mundur. Sebaliknya, dia menyebut lembaga antirasuah akan tetap memburu para koruptor.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid