445 TPS dapil 2 Banyuasin Sumsel pencoblosan susulan

Pemungutan suara susulan di 445 TPS dapil 2 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan membutuhkan dana Rp2 miliar.

Pemungutan suara susulan di 445 TPS dapil 2 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan membutuhkan dana Rp2 miliar. / Antara Foto

Pemungutan suara susulan di 445 TPS dapil 2 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan membutuhkan dana Rp2 miliar. Sebab, satu TPS membutuhkan dana operasional minimal Rp5 juta.

"Dana itu baru perkiraan anggaran, nanti akan diverifikasi KPU RI terlebih dahulu, kami tugasnya menjalankan saja," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Jumat (19/4).

Menurutnya, dana tersebut sudah mencakup honor petugas dan kebutuhan di TPS, mengenai pemungutan suara susulan tersebut KPU Sumsel belum menentukan waktu pelaksanaannya karena masih menunggu pencetakan surat suara.

Ia menerangkan KPU RI belum memplenokan persetujuan cetak ulang surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin yang ditemukan rusak saat pencoblosan, sehingga KPU Sumsel baru memperkirakan waktu paling lambat untuk pemungutan suara susulan.

"Kemungkinan pemilu susulan di 445 TPS itu hari sabtu tanggal 27 April," ujar Kelly Mariana.