Ditjen Dukcapil sepakat dengan KPU selesaikan data pemilih

KPU kabupaten/kota tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke dinas dukcapil.

Komisioner KPU dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menggelar pertemuan dalam rangka membahas data pemilih di gedung KPU, Kamis (12/5/2022). Foto: Puspen Kemendagri.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya telah bersepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan data pemilih. Hal itu disampaikan Zudan usai menggelar pertemuan dengan komisioner KPU hari ini, Kamis (12/5).

"Selama dua hari kita bangun kembali chemistry, dan itu sudah kita dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi," kata Zudan dalam keterangannya, Kamis.

Zudan memastikan dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil malah melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat--termasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke lapas dan suku adat terpencil- untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.

Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta Zudan tetap bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.

"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada Pilkada atau tidak ada Pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif," ujar Zudan.