DPR: Mundurnya pembahasan anggaran bukan karena isu Pemilu 2024 ditunda

DPR berharap penundaan tidak dikaitkan dengan pembahasan anggaran Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dpr.go.id.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memastikan, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 bukan karena isu penundaan yang menjadi perbicangan hangat di publik. Rifqi memastikan pembahasan anggaran masih sesuai jadwal.

Menurutnya, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 disebakan karena anggota DPR masih menjalani masa reses hingga 14 Maret 2022. Selain itu, terdapat juga proses pergantian anggota KPU dan Bawaslu dikarenakan telah berakhirnya masa jabatan periode lalu.

"Kita selain reses ini juga bersamaan dengan momentum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu Republik Indonesia, di mana anggota KPU dan Bawaslu yang baru sudah kita putuskan berdasarkan pleno atau Paripurna DPR RI. Jadi, saya kira tepat nanti di masa sidang depan, kita akan memfinalisasi tahapan," kata Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3).

Dia berharap, isu penundaan tidak dikaitkan dengan pembahasan anggaran Pemilu 2024, sebab pembahasan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya kira sebelum (anggaran pemilu) itu nanti dibawa ke Badan Anggaran DPR, memang kita harus menyepakati dulu di Komisi II DPR terkait dengan tahapan (pemilu). Ini kan baru satu tahapan yang kita sepakati, yaitu pungut hitung, hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 14 Februari itu akan menjadi baseline bagi penyusunan tahapan lain," ujarnya.