Perludem: KPU harus serius verifikasi administrasi bacaleg, jangan lip service!

Fadli merespons fakta yang diungkapkan Komisioner KPU Idham Holik bahwa hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR.

Ilustrasi. Alinea

KPU harus tetap konsisten untuk melakukan verifikasi  kelengkapan syarat bakal calon legislatif. Komisi Pemilihan itu diminta bersikap tegas dengan tidak menolelir kekurangan syarat yang ditetapkan. 

"Ini yang harus dipastikan KPU bagaimana mereka memverifikasi syarat itu secara maksimal," kata Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Fadli merespons fakta yang diungkapkan Komisioner KPU Idham Holik bahwa hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024 hanya meloloskan 10,19 persen atau 1.063 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dari total 10.323 calon. 

"Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RO yang ganda," kata Idham Holik, Minggu (26/6).

Fadli mengigatkan KPU agar jangan sampai mengulang-ulang proses administrasi bacaleg hanya karena banyak yang tidak memenuhi syarat. Akibatnya, para bacaleg itu melakukan manipulasi data agar tetap bisa ikut Pemilu.