Politik

DPR minta Komdigi perhatikan nasib pegawai KPI yang terancam tak digaji

Sebanyak 156 pegawai KPI terancam tak digaji pada 2026 karena kebijakan pemangkasan anggaran.

Senin, 07 Juli 2025 20:00

Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang meminta pemerintah memperhatikan nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bertugas  di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut dia, ada 156 P3K KPI yang terancam tak digaji pada 2026 karena kebijakan pemangkasan anggaran. 

"Waduh nangis-nangis itu mereka. Jadi, itu menjadi masukan, bagaimana solusinya? Apa yang harus (dilakukan) di lapangan karena mereka juga sangat penting untuk KPI,” ujar Andina dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).

Andina menyampaikan keprihatinan terhadap informasi bahwa terdapat 156 pegawai P3K KPI yang terancam tidak dapat menerima gaji pada 2026 akibat keterbatasan anggaran. Ia pun mendorong agar pemerintah bersama lembaga terkait menyusun strategi antisipatif.

"Supaya hal tersebut tidak benar-benar terjadi. Jadi, itu masukan. Bagaimana solusinya (dari pemerintah)," ujar politikus NasDem itu. 

Dalam rapat yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid memastikan bahwa pemerintah akan menjaga agar kebutuhan dasar, termasuk gaji pegawai P3K, tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait