sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5%

Keputusan diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 9-10 Februari 2022.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 10 Feb 2022 15:07 WIB
Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5%

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5% berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 9-10 Februari 2022. Sebagaimana disampaikan oleh Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers, Kamis (10/2).

"RDG BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%," papar Perry.

Menurutnya keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Juga, upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.

"Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," ungkapnya.

Ada tujuh langkah yang diambil untuk mendukung pemulihan ekonomi. Yakni, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kemudian, mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 melalui Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah.

Kebijakan lain, memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM rupiah rata-rata sampai dengan sebesar 1%, mulai berlaku 1 Maret 2022.

"Lalu keempat memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman perbandingan spread suku bunga kredit perbankan terhadap negara kawasan," tuturnya.

Lainnya, meningkatkan limit transaksi  Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Keenam, memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.

"Juga, memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022," jelas Perry. 

Berita Lainnya
×
tekid