sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI turunkan suku bunga acuan 25 bps

Penurunan suku bunga tersebut sebagai langkah preemptive akibat pengaruh coronavirus yang mengganggu perekonomian global.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 20 Feb 2020 14:56 WIB
BI turunkan suku bunga acuan 25 bps

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penurunan dilakukan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/2).

Penurunan suku bunga tersebut sebagai langkah preemptive akibat pengaruh coronavirus yang mengganggu perekonomian global. Namun demikian, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi Januari yang terkendali di kisaran 0,39% (mtm) atau 2,68% (yoy).

"Sebagai langkah preemptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," ujarnya.

Kendati begitu, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dinilai tetap baik sehingga menopang ketahanan sektor eksternal. NPI keseluruhan 2019 mencatat surplus sebesar US$ 4,7 miliar, setelah pada 2018 mengalami defisit US$7,1 miliar. 

Nilai tukar rupiah juga terkendali sesuai nilai fundamental, didukung kinerja NPI yang tetap baik. Pada 19 Februari 2020, rupiah menguat 0,27% dibandingkan dengan rerata level Januari 2020, meskipun secara point to point harian melemah sebesar 0,24% dibandingkan dengan level akhir bulan Januari 2020. 

Inflasi tetap terkendali pada level yang rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. Transmisi pelonggaran kebijakan moneter tetap berjalan baik dengan kecukupan likuiditas perbankan yang terjaga.

Sponsored

Sementara itu, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian. Di lain sisi kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, juga tetap terjaga. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid