sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Covid-19 picu kenaikan penduduk miskin, hingga Maret capai 26,42 juta

Meningkatnya jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 disebabkan oleh pandemi Covid-19

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 15 Jul 2020 14:47 WIB
Covid-19 picu kenaikan penduduk miskin, hingga Maret capai 26,42 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang atau meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, meningkatnya jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mengganggu perekonomian masyarakat, di samping itu juga dipicu oleh kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

"Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak dan adanya pandemi Covid-19," katanya dalam video conference, Rabu (15/7).

Jika dilihat dari persentasenya, penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78%, atau meningkat 0,56% terhadap September 2019 dan meningkat 0,37% dibandingkan Maret 2019.

Dia merinci persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret naik menjadi 6,56% dibandingkan September 2019 yang sebesar 6,56%. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60%, dan naik menjadi 12,82% pada Maret 2020.

"Pada periode September 2019 hingga Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik 1,3 juta orang, sedangkan di daerah pedesaan naik 333,9 ribu orang," ujarnya.

Sementara itu, garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652 kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp335.793 atau 73,83% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp118.859 atau 26,14%. 

Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678 per rumah tangga miskin per bulan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid