Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus, menyampaikan DPR akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (20/5), dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan serikat pengemudi pada Senin (26/5) mendatang.
Dalam aksi yang digelar di sejumlah daerah, para pengemudi menyuarakan tuntutan agar potongan tarif oleh aplikasi dibatasi maksimal 10%. Menanggapi hal ini, Lasarus menegaskan parlemen akan memfasilitasi dialog melalui forum resmi guna mencari solusi terbaik.
“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman, dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan ojol pada hari Senin, pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kami juga akan mengundang pihak operator aplikasi,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).
Namun, Lasarus menegaskan kedua pihak tidak akan dihadirkan secara bersamaan dalam satu forum demi menjaga objektivitas dan tata kelola proses pembahasan kebijakan.
“Kalau didudukkan di hari yang sama, lalu dipaksa untuk mengambil keputusan di ruangan itu juga, tentu akan menjadi persoalan dalam konteks bernegara,” jelasnya.
Ia menambahkan fokus utama DPR saat ini adalah mempercepat pembahasan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun masyarakat sebagai pengguna.
“Yang perlu kita kejar adalah regulasinya. Undang-undangnya yang harus kita dorong agar bisa mengakomodasi tuntutan seperti batasan potongan tarif ini,” tegas Lasarus.
Langkah DPR ini menunjukkan komitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik secara konstruktif, dengan mengedepankan proses dialog, keadilan, serta kepastian hukum dalam penyusunan kebijakan transportasi daring.