sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

India batalkan BMAD benang sintetis, ekspor tekstil Indonesia terbuka lebar

Eksportir Indonesia tidak lagi dikenakan BMAD sebesar US$0,25/kg hingga US$0,44/kg.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 25 Jun 2021 09:24 WIB
India batalkan BMAD benang sintetis, ekspor tekstil Indonesia terbuka lebar

Pemerintah India melalui Kementerian Keuangan memutuskan membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021. Keputusan ini memberikan kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka luas. 

Dengan terbitnya putusan ini, rekomendasi keputusan akhir Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit tanggal 30 Desember 2020 dinyatakan tidak diterapkan. Artinya, eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar US$0,25/kg hingga US$0,44/kg.

“Pembatalan ini membuka peluang untuk meningkatkan ekspor VSY ke India semakin besar. Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil, sebagai salah satu industri andalan Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Pembatalan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah di kala pandemi seperti saat ini.

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, China, dan Vietnam. 

VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia. 

Sponsored

“Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India," ujarnya.

Ke depan, sambungnya, pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia.

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Indonesia menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah China. 

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 sebesar US$ 49,3 juta. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi US$ 32,6 juta pada 2020. 

Sementara itu, periode Januari-April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar US$11,92 juta atau turun 0,72% dibandingkan periode yang sama pada 2020 atau sebesar US$12 juta.

“Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” tutur Pradnyawati.

Berita Lainnya
×
tekid