sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Grab dan Kementerian Investasi kolaborasi kembangkan perizinan mudah bagi UMKM

Grab akan mendukung Kementerian Investasi dalam menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 11 Mei 2021 16:43 WIB
Grab dan Kementerian Investasi kolaborasi kembangkan perizinan mudah bagi UMKM

Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan kolaborasinya untuk mengembangkan kapasitas UMKM terkait proses pengajuan izin usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Grab akan mendukung Kementerian Investasi dalam menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha untuk menjangkau lebih banyak kelompok UMKM melalui jaringan merchant Grab yang mencakup UMKM di GrabMart, GrabFood, dan GrabKios.

NIB ini juga akan membantu pelaku UMKM untuk mempermudah proses pengajuan kredit yang bisa digunakan untuk meningkatkan modal usaha di lembaga keuangan manapun, baik bank maupun nonbank.

Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mayoritas UMKM yang ada belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Dia mengatakan, pada 2 Juni 2021, pihaknya akan meluncurkan sistem OSS berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi UU Cipta Kerja. 

Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan terutama bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) risiko rendah yang dapat memperoleh perizinan usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. 

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5).

Bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah, akan memperoleh kemudahan NIB yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

Sponsored

President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyampaikan, komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif dari Kementerian Investasi dalam memastikan UMKM mampu memperoleh bantuan dalam pengajuan izin usahanya.

"Inti dari kerja sama strategis ini juga sejalan dengan inisiatif #TerusUsaha kami untuk mengoptimalkan potensi UMKM serta memanfaatkan inovasi digital dalam membuka lebih banyak peluang bisnis," ujarnya.

Kolaborasi strategis yang akan diluncurkan dan menargetkan para mitra merchant Grab ini akan berfokus pada beberapa inisiatif. Di antaranya sosialisasi tentang informasi izin usaha bagi UMKM, fasilitas izin usaha bagi UMK, penyelesaian kendala bisnis bagi UMKM, dan program pemberdayaan UMKM berbasis digital.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid