sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jerat utang seret BUMN Karya 'berdarah-darah'

Sejumlah proyek dilepas demi menyelamatkan keuangan perusahaan.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Senin, 03 Mei 2021 16:31 WIB
Jerat utang seret BUMN Karya 'berdarah-darah'

Utang memang hal lumrah, bahkan dibutuhkan dalam pengelolaan korporasi. Namun, beda halnya jika rasio utang suatu perusahaan jauh lebih tinggi ketimbang aset dan ekuitas yang dimilikinya. Jeratan utang ini bisa menyeret perusahaan dalam situasi yang mengkhawatirkan.

Hal ini terjadi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya saat ini. Kondisi kritis perusahaan pelat merah terutama yang bergerak di bidang konstruksi itu dapat terlihat dari catatan Kementerian Keuangan. 

Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) sejumlah BUMN Karya hampir melewati batas wajar, yaitu 3-4 kali. Contohnya, level DER PT Adhi Karya (Persero) Tbk. adalah 5,76 kali. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. 3,42 kali, PT PP Properti (Persero) Tbk. 2,9 kali, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. 2,81 kali, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. 2,7 kali.

Padahal, tumpukan utang BUMN dapat menciptakan beban bagi perekonomian nasional, baik saat ini maupun di masa depan. Pasalnya, utang BUMN Karya ini dapat semakin menekan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Selain itu, beban pembiayaan utang BUMN akan memunculkan biaya peluang (opportunity cost) yang meminggirkan beberapa proyek atau program prioritas," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Daniey A. Purwanto, kepada Alinea.id, Jumat (16/4). 

Kondisi ini diperparah dengan arus kas BUMN sektor konstruksi yang kian terpuruk karena terdampak pandemi Covid-19. Pendapatan dan laba bersih perseroan turun tajam, bahkan beberapa diantaranya harus menanggung kerugian. 

Ilustrasi. Pixabay.com.

Wijaya Karya (Wika) misalnya. Meski tak merugi, perseroan mencatatkan penurunan penjualan hingga 39%, dari penjualan di tahun 2019 sebesar Rp27,2 triliun menjadi Rp16,53 triliun pada tahun 2020. Laba Wika pun ikut menurun tajam hingga 88% menjadi hanya Rp322 miliar pada 2020, dari yang sebelumnya Rp2,63 triliun. 

Sponsored

Adapun Waskita Karya mencatat kerugian bersih sebesar Rp7,38 triliun pada tahun lalu. Sementara pada periode yang sama, pendapatan yang diperoleh perseroan tercatat sebesar Rp16,19 triliun. Capaian ini turun 48,42% dibandingkan capaian 2019 yang sebesar Rp31,38 triliun dengan laba bersih mencapai Rp938,14 miliar.

Alternatif tutup utang

Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB-UI) Toto Pranoto menguraikan, selain pagebluk Covid-19, tekanan utang dan biaya bunga yang cukup tinggi menjadi penyebab BUMN Karya berdarah-darah di tahun lalu. 

“Karena struktur pembiayaan proyek-proyek karya banyak didominasi pembiayaan utang, obligasi atau utang komersial bank,” urainya kepada Alinea.id, Senin (3/5). 

Waskita Karya contohnya, harus merugi karena membayar beban biaya bunga pinjaman tahun lalu hingga Rp4,5 triliun. 

Toto bilang, dengan besarnya beban utang dan biaya bunga bank yang harus ditanggung perseroan, restrukturisasi keuangan atau utang jelas menjadi prioritas untuk menyembuhkan kondisi BUMN Karya yang sudah tak sehat. 

Di sisi lain, untuk mengurangi beban utang karena tekanan obligasi, perusahaan diharapkan dapat menerbitkan obligasi dengan jaminan pemerintah. Dus, tingkat bunga kupon obligasi dapat diturunkan. 

Demikian pula restrukturisasi dengan perbankan, yang diharapkan bisa menurunkan suku bunga pinjaman. “Kedua opsi ini diharapkan bisa menurunkan beban financial charges,” lanjut dia.

Selain itu, untuk membuat portofolio bisnis lebih sehat, BUMN Karya juga harus masuk ke proyek-proyek dengan return yang bersifat jangka menengah. Sebut saja proyek pembangunan properti, proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) Mini Hydro atau lebih sering disebut pembangkit listrik tenaga mini hidro dan proyek-proyek sejenis lainnya. BUMN juga tetap bisa menjalankan proyek dengan return yang bersifat jangka panjang, seperti jalan tol. 

“Sehingga, apabila ada shock ekonomi, portofolio jangka pendek dan jangka menengah bisa menolong cashflow perusahaan,” jelas Toto.

Tidak hanya itu, menurut dia, untuk memperbaiki rasio utang BUMN Karya, perseroan juga dapat melakukan divestasi atau penjualan infrastruktur kepada investor. Atau meminta bantuan pembiayaan kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang baru dibentuk pemerintah Maret lalu.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif BUMN Institute Achmad Yunus menguraikan, alasan utama menggunungnya utang BUMN Karya adalah karena perseroan-perseroan sektor konstruksi itu selama ini lebih banyak mengerjakan proyek yang ditugaskan pemerintah. Banyak diantara proyek-proyek itu yang sebenarnya tidak menguntungkan (feasible). 

Belum lagi, pada awalnya BUMN Karya dibentuk dengan desain platform BUMN konstruksi, yang memang lebih difokuskan untuk mengerjakan proyek konstruksi pemerintah. Namun, akhir-akhir ini BUMN Karya juga dibebani dengan investasi dan juga pembangunan proyek properti yang harus menghasilkan cuan. 

“Meskipun direksi-direksinya didatangkan dari orang-orang perbankan yang jago investasi. Nyatanya enggak membantu,” kata dia, saat berbicang dengan Alinea.id, Senin (26/3).

Selain itu, proyek-proyek pemerintah, khususnya di sektor konstruksi yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan BUMN tidak kunjung mendatangkan keuntungan. Meskipun tujuannya untuk menggerakan ekonomi dan memudahkan akses logistik di seluruh wilayah Indonesia. 

“Itu hanya murni memnuhi ambisi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang katanya untuk menggerakkan ekonomi. Kenyataannya?,” ungkit dia.

Berbeda dengan Toto, divestasi tak bisa dijadikan opsi penyelamatan BUMN Karya saat ini. Sebab, dengan adanya wabah Covid-19 membuat investor enggan membeli infratstruktur karena tak akan memberikan keuntungan kepada mereka. Selain itu, dengan divestasi perseroan justru hanya akan kehilangan infrastruktur yang mereka kerjakan. 

Pendapatan dan Total Aset Perusahaan BUMN (Sumber: Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, diolah)
BUMN Pendapatan  Porsi Total aset Porsi
20 BUMN terbesar (Telkom Indonesia, Pertamina, PLN, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Antam, PT Timah, Karakatau Steel, PGN, Bukit Asam, Garuda Indonesia, Waskita Karya, Jasa Marga, PT PP, Wijaya Karya, Indofarma, Kimia Farma) Rp1.913 triliun 78% Rp7.542 triliun 86%
Total BUMN Rp2.456 triliun 22% Rp8.739 triliun 14%

Butuh anggaran pemerintah

Tidak hanya itu, divestasi melalui SWF pun juga dirasa tidak akan banyak membantu. Karena sama halnya dengan investor, LPI juga menitikberatkan proyek-proyek yang akan didanai berdasarkan seberapa besar keuntungannya. Karenanya, satu-satunya hal yang dapat dilakukan untuk menyehatkan BUMN Karya kembali adalah dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Kalau PMN clear selama ini yang dikerjakan adalah tugas negara. Tapi untuk SWF itu sama dengan bisnis. Enggak yakin bisa dapat karena memang proyeknya enggak feasible,” tutur Achmad. 

Sementara itu, untuk menyelamatkan kondisi BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyusun skema alokasi PMN BUMN selama periode 2021-2022. Dalam kurun waktu itu ada dua skema penyerapan PMN yang dapat dijalankan oleh BUMN, yakni melalui restrukturisasi dan penugasan. 

Untuk skema restrukturisasi, pemerintah telah mengalokasikan 47% dari total PMN. Nantinya, anggaran ini akan digunakan untuk menyelamatkan PT Jiwasraya (Persero), restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero), penguatan Holding Aviasi dan Pariwisata, hingga pemodalan BUMN Karya. 

“Sisanya dialokasikan ke Kementerian BUMN untuk sejumlah proyek strategis. Alokasi ini masuk dalam skema penugasan,” katanya, Rabu (28/4).

Selain itu, akhir Maret lalu Erick juga telah mengizinkan perusahaan BUMN untuk memindahtangankan asetnya ke LPI. Sejalan dengan dirilisnya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2021 yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2010.

Beleid tersebut berisi revisi aturan tentang Tatacara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Executive Vice President (EVP) Hutama Karya (HK) Tjahjo Purnomo berharap dengan adanya kebijakan baru itu akan menjadikan kondisi BUMN, terutama yang berada di sektor konstruksi dapat lebih baik.

Ia menilai cara ini dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi pembiayaan BUMN Karya dalam menyelesaikan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang saat ini tengah dikerjakan perseroan.

Seorang pekerja berdiri di lokasi proyek tol Balikpapan-Samarinda di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Foto Reuters/Willy Kurniawan.

“Selain itu, diharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ini dapat meningkatkan minat investor di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera,” katanya melalui pesan singkat, kepada Alinea.id, Senin (26/4).

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, dengan beleid ini nantinya BUMN Karya dapat melepaskan proyek-proyek infrastruktur yang telah mereka kerjakan. Selanjutnya, LPI akan memperoleh hak preferensi dengan mengedepankan prinsip kewajaran melalui penilaian harga wajar.

“Dengan nilai wajar itu, LPI akan membayar aset BUMN. Sehingga dapat meningkatkan minat investor terhadap aset-aset BUMN,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menutupi beban utangnya, HK akan mendivestasi sejumlah ruas tol di proyek JTTS. Ruas tol yang akan didivestasi yakni Jalan Tol Medan-Binjai, Jalan Tol Bakauheni-Palembang dan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. 

Opsi divestasi

Senada, Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan, kehadiran LPI dapat membantu BUMN Karya dalam melakukan divestasi atau asset recycle. Hal ini karena LPI berperan sebagai investor yang akan mengambil alih proyek investasi yang telah beroperasi seperti jalan tol, bandara hingga pelabuhan.

Namun, dia berharap skema divestasi yang dilakukan berupa jual beli tunai. Sehingga dana yang didapat nantinya bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur lain. 

“Dengan begitu BUMN akan kembali memiliki kapasitas baru, khususnya keuangan,” ujar dia kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Melalui skema divestasi ini, rencananya Waskita Karya akan melepas sembilan ruas tol miliknya. Sembilan ruas tol tersebut yakni Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Cibitung-Cilincing, Cinere-Serpong, ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Depok-Antasari, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, dari sembilan tol yang akan didivestasi dua tol diantaranya sudah disepakati senilai Rp2,32 triliun dari saham PT waskita Toll Road. Kedua tol tersebut yakni Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Batang-Semarang.

"Selain itu, beberapa ruas sudah kami bahas oleh INA ini membantu mempercapat," tutur Destiawan, Kamis (8/4) lalu.

Jika tol tersebut berhasil didivestasi, beban utang Waskita Karya praktis akan berkurang. Belum lagi setelah adanya divestasi yang terealisasi, akan ada banyak investor yang mengutarakan minatnya untuk membeli proyek-proyek infrastruktur milik perseroan itu. 

"Kami cukup kewalahan tapi kami senang karena peluang kami akan semakin terbuka dan 2021 Waskita kembali normal," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah mengatakan, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan beberapa BUMN karya, terkait dengan investasi yang dikucurkan melalui lembaga itu. Adapun nilai investasi dalam nota kesepahaman itu diperkirakan sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

"Mudah-mudahan bisa membantu perusahaan karya makin maju," kata pemimpin Indonesia Investment Authority (INA) kepada Alinea.id, Senin (3/5).

Meski begitu, pihaknya belum menerangkan secara rinci terkait investasi tersebut. Tapi yang jelas, investasi yang dilakukan LPI akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Tentunya kami harus berhati-hati karena harus mengikuti governance yang berlaku,” tandasnya.


 

Berita Lainnya
×
tekid