sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian ATR: Luas lahan baku sawah pada 2019 capai 7,4 juta hektare

Terjadi peningkatan data luasan sawah tahun 2019 dibandingkan 2018.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 04 Feb 2020 12:28 WIB
Kementerian ATR: Luas lahan baku sawah pada 2019 capai 7,4 juta hektare

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan luasan lahan sawah pada 2019 mencapai 7,46 juta hektare (ha).

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan luasan lahan sawah pada 2019 tersebut didapat setelah melakukan verifikasi terhadap data luasan pada 2018 dengan menggunakan citra satelit dan area sampling.

"Jadi dari hasil pekerjaan yang sangat dapat dipertanggungjawabkan ini, angka yang diperoleh pada 2019 data bahan baku sawah adalah 7.463.948 hektare," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/1).

Dengan perhitungan tersebut, lanjutnya, terjadi peningkatan data luasan sawah di 2019 sebesar 358.000 ha dibandingkan dengan data luasan sawah 2018.

Dia pun menuturkan, peningkatan jumlah luasan sawah tersebut terjadi karena munculnya area persawahan yang tergenang oleh banjir dan belum terdata di 2019.

"Ini dapat dijelaskan, karena dari citra satelitnya misalnya sawah sedang surut, karena musim hujan. Sebelumnya tergenang air. Ternyata itu adalah sawah, yang muncul kembali saat musim kemarau," ujarnya.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan data luasan lahan sawah pada 2013, data luasan sawah 2019 mengalami penurunan sebesar 288.000 ha. 

"Dibandingkan 2013 terjadi pengurangan sebanyak 287.551 ha, tapi kalau dibandingkan dengan data yang kita keluarkan 2018 terjadi penambahan setelah verifikasi," ucapnya.

Sponsored

Data terbaru mengenai luasan sawah pada tahun 2019 ini dihitung oleh Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya seperti lembaga Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), badan informasi geospasial, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)  dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berita Lainnya
×
tekid