sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI meminta TKA China dipulangkan kembali

Kedatangan TKA tersebut mencederai rasa keadilan bagi para pekerja lokal dan rakyat Indonesia.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 29 Jun 2020 10:20 WIB
KSPI meminta TKA China dipulangkan kembali

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Padahal, jutaan orang di Indonesia telah kehilangan pekerjaan.

Oleh karena itu, KSPI meminta agar TKA China tersebut dipulangkan kembali. Menurut Iqbal, kedatangan TKA tersebut mencederai rasa keadilan bagi para pekerja lokal dan rakyat Indonesia.

Menurut dia, semestinya lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Iqbal menolak alasan masuknya ratusan TKA tersebut karena dibutuhkan keahliannya. Apalagi, PT Dragon Nickel Industri telah cukup lama beroperasi di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of knowledge dan transfer of job," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6).

Berdasarkan amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap satu TKA wajib ada pendamping 10 pekerja lokal. Jika selama ini TKA yang bekerja di sana bersama pendamping tenaga kerja lokal, berarti telah terjadi transfer pengetahuan. Sehingga, pekerjaan yang ada sudah semestinya bisa dikerjakan tenaga kerja lokal. Jadi, tidak perlu lagi mendatangkan TKA.

Iqbal menilai, mendatangkan TKA China ke Indonesia merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing. Di sisi lain, juga melanggar ketentuan TKA harus bisa berbahasa Indonesia. Jika TKA tidak bisa berbahasa Indonesia, maka otomatis kesulitan dalam berkomunikasi untuk melakukan transfer of knowledge tadi.

“Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana,” ucapnya.

Oleh karena itu, KSPI menuntut pemerintah menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama. KSPI pun meminta pemerintah membatalkan masuknya 500 TKA China. Terlebih, mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

Sponsored

“Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri,” ucap dia lagi.

Berita Lainnya
×
tekid