sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut bersurat, BPKP audit perusahaan sawit

Proses audit akan dijalankan setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 15 Jun 2022 09:05 WIB
Luhut bersurat, BPKP audit perusahaan sawit

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan arahan untuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap perusahaan sawit. Hal itu dilakukan dengan permohonan audit melalui surat.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, proses audit ini masih berada dalam tahap awal, yakni melakukan penelitian dan mencari data pendahuluan. Proses audit akan dijalankan setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

"Kami sudah menerima surat dari Pak Luhut. Audit ini kan kita laksanakn penelitian dan pendahuluan dulu, kita enggak ujug-ujug masuk ke perusahaan sawit. Tiga bulan lagi baru ada dan ada kemungkinan diperpanjang proses auditnya," kata Ateh di Gedung BPKP, Selasa (15/6).

Ateh menyampaikan, auditor akan memulai dengan pemeriksaan terkait izin yang ada di kementerian atau lembaga terkait. Pihaknya akan mencari informasi ke Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional.

Berdasarkan data yang didapat, BPKP bisa membuat kriteria untuk melaksanakan audit terkait perusahaan sawit lebih lanjut. Sehingga, pihaknya dapat mengetahui apakah perusahaan sawit itu melampirkan data perusahaan dengan benar atau berbeda dengan fakta di lapangan.

"Benar enggak nih datanya, jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kita kumpulkan, karena kita sebenarnya belum punya data, ini permasalahan di negeri kita," ujar Ateh.

Di sisi lain, Ateh menuturkan, belum bisa memberi tahu daftar perusahaan yang akan diaudit. Meski begitu, ia memastikan akan memeriksa perusahaan besar dan perusahaan asing di Indonesia.

BPKP juga akan mengkaji berapa besar perbandingan lahan petani dengan lahan milik perusahaan besar. 

Sponsored

Menurut Ateh, kebijakan pengawasan perusahaan sawit adalah proyek yang sangat besar, sehingga tidak bisa terburu-buru. Permasalahan tersebar saat ini, kata dia adalah minimnya data soal industri kelapa sawit.

Ateh memastikan, BPKP akan mempertahankan soal penetapan harga yang selama ini berlangsung. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia namun selama ini penetapan harga kelapa sawit mengikuti Malaysia.

"Kan kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia tapi kok menetapkan harganya ikutin Malaysia," ucap Ateh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melakukan audit terhadap perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng. Pemerintah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Berita Lainnya
×
tekid