sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Omnibus law cipta lapangan kerja masih digodok

Omnibus law adalah regulasi pembuatan satu Undang-undang baru untuk mengamandemen sejumlah UU sekaligus.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 08 Nov 2019 00:37 WIB
Omnibus law cipta lapangan kerja masih digodok

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan penggodokan omnibus law atau yang disebut dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja masih berada dalam tahap inventarisasi di tingkat kementerian dan lembaga.

Dia pun mengatakan, sebelum masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun 2020 pemerintah masih menyiapkan kajiannya, termasuk mendengar pendapat semua stakeholder terkait.

"Kami masih belum, kami inventarisir dulu dan kami terus banyak mendengar dari semua stakeholder yang ada," katanya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).

Omnibus law adalah regulasi pembuatan satu Undang-undang baru untuk mengamandemen sejumlah UU sekaligus.

Dia mengatakan UU tersebut akan menjadi satu prioritas nasional guna mendukung penghapusan aturan yang memberatkan investasi dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru.

"Memang gol dari seluruh kerja kementerian dan lembaga yang diperintahkan presiden adalah menciptakan lapangan kerja. Hal-hal yang menghambat investasi yang berujung pada penciptaan lapangan kerja kita lakukan," ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, seiring dengan rencana pemerintah untuk menggenjot pembukaan lapangan kerja baru, pemerintah akan menyiapkan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerjanya. 

"Terutama memang pendidikannya yang masih rendah. Kita dorong mereka memiliki kompetensi. Program-program yang akan kita lakukan misalnya kartu prakerja," jelasnya.

Sponsored

Sementara untuk kartu prakerja sendiri dia mengatakan, masih dalam tahap pembahasan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan akan didetilkan di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya kira lebih jauh koordinasi Kemenko. Kami di bawah koordinasi Menko Perekonomian. 2020 mulai launching," ucapnya.

Sementara itu disinggung mengenai revisi UU Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan akan melakukan dialog dengan serikat buruh dan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dia mengatakan hal ini untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara para pekerja dengan pihak pengusaha agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

"Kita akan bangun dialog sosial dengan serikat pekerja, termasuk dengan Apindo. Jadi tugas kami adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan serikat pekerja dengan kepentingan para pengusaha," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid