sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pandemi picu ketimpangan gender di pasar tenaga kerja

Pekerja perempuan lebih banyak mengalami pengurangan jam kerja, dirumahkan, dan PHK dibandingkan laki-laki.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 25 Mar 2021 19:45 WIB
Pandemi picu ketimpangan gender di pasar tenaga kerja

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan pandemi Covid-19 telah memicu ketimpangan gender di pasar tenaga kerja nasional.

Hal itu terlihat dari proporsi jumlah buruh perempuan dan laki-laki yang diterima dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, sebanyak 99% buruh yang mendapat program tersebut adalah laki-laki.

"Saya lihat hampir 99% di serikat buruh yang mendapatkan akses Kartu Prakerja adalah laki-laki. Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kami selanjutnya, bukan hanya PR pemerintah," katanya, Kamis (25/3).

Tak hanya itu, Elly menuturkan berdasarkan data yang dihimpunnya di lapangan, berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya acap kali tidak sampai ke pekerja perempuan.

Padahal, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sambungnya, perempuan adalah yang paling terdampak. Pasalnya, jika harus bekerja dari rumah, perempuan harus mengerjakan dua tugas sekaligus, yaitu pekerjaan kantor dan tugas domestik, termasuk membantu anak yang sedang belajar online.

"Saya sepakat dalam rilis BPS (Badan Pusat Statistik) disebutkan adanya kesenjangan itu. Lalu, kami juga menemukan misalnya, bantuan-bantuan itu bagi serikat buruh sangat diapresiasi, tapi banyak tidak tepat sasaran, dan akses perempuan sangat sedikit," ujarnya.

Selain itu, menurut Elly, pengurangan jam kerja, dirumahkan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih banyak dialami oleh perempuan dibandingkan laki-laki. Dia mencontohkan, di industri garmen yang pekerjanya sebesar 85% diisi perempuan, kelompok perempuan mengalami pengurangan jam kerja atau PHK paling besar ketimbang laki-laki. Alasannya, laki-laki dianggap lebih memiliki tanggung jawab besar terhadap keluarganya, apalagi yang telah berkeluarga.

"Perempuan ini pula yang paling banyak dikurangi jam kerjanya dan dikurangkan (PHK), karena tidak ada kebijakan sekian persen laki-laki atau perempuan yang dikurangi," ucapnya.

Sponsored

Adapun, berdasarkan data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), hanya sebanyak 25% perempuan yang kembali mendapatkan pekerjaan setelah terkena PHK. Sementara, pekerja laki-laki sebanyak 75%.

 

 

Berita Lainnya
×
tekid