Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 5,5%. Kebijakan tersebut mempertimbangkan perkiraan inflasi yang rendah dan terkendali, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puteri Komarudin mengatakan kebijakan tersebut bakal mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga permintaan dan penyaluran pinjaman terus tumbuh. Ujung-ujungnya, aktivitas ekonomi semakin menggeliat dan pertumbuhan ekonomi terkerek.
"Apalagi, pertumbuhan kredit tercatat melambat menjadi 9,16% (year on year/yoy) pada Maret 2025. Makanya, dengan kredit yang terus tumbuh bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Puteri, dikutip Sabtu (7/6).
Tingkat suku bunga BI telah turun tiga kali sejak September 2024. Jika melihat data sejak 2024, BI rate mengalami penurunan sejak September 2024 menjadi 6%, lalu kembali turun pada Januari 2025 menjadi 5,75% dan terakhir turun pada bulan lalu Mei 2025 menjadi 5,5%.
Puteri mendorong bank sentral terus bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan kebijakan penurunan suku bunga acuan ini dapat ditransmisikan dalam penyaluran kredit perbankan. Hal ini karena BI memperkirakan kebijakan ini akan berdampak pada pertumbuhan kredit dengan memerlukan waktu kisaran satu tahun.
"Dengan gap waktu yang cukup lama, tentu hal patut menjadi perhatian supaya BI bersama OJK dapat memastikan agar penurunan suku bunga ini dapat segera diikuti oleh penurunan suku bunga kredit perbankan,” ujar Puteri.