sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perempuan jadi kelompok paling sulit akses bank

perempuan yang tidak memenuhi standar bank disebabkan latar belakang profilnya.

Silvia Ng
Silvia Ng Jumat, 08 Okt 2021 07:54 WIB
Perempuan jadi kelompok paling sulit akses bank

Era digitalisasi menawarkan banyak akses terhadap berbagai hal, salah satunya adalah tersedianya pinjaman online (pinjol). Meski begitu, maraknya pinjol ilegal sering kali membuahkan kasus-kasus tak mengenakkan.

Berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), sebanyak 72,08% laporan dari perempuan tentang pinjol. Pihak pinjol kerap menyebarkan foto atau data pribadi dengan maksud mempermalukan korban.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, mengatakan, perempuan merupakan kelompok gender yang paling sulit untuk mengakses bank karena berbagai peraturan yang ditetapkan. Karenanya, tak heran jika perempuan menjadi kelompok yang paling banyak yang mengakses pinjol sekalipun mereka mengetahui risiko keamanannya.

“Prosesnya (mengakses bank) ternyata susah sehingga pinjol merupakan sebuah peluang yang bisa digunakan oleh kelompok-kelompok yang sebenarnya enggak bankable ini,” katanya dalam webinar, Kamis (8/10).

Mike melanjutkan, perempuan yang tidak memenuhi standar bank disebabkan latar belakang profilnya. Pekerja informal, ibu rumah tangga, petani, nelayan, atau mungkin berada di desa, misalnya.

Menurutnya, kehadiran pinjol merupakan peluang baik untuk menutup batas atau gap pada perempuan marginal yang tidak dapat mengakses bank. Sayangnya, kehadirannya belum menunjukkan skema dalam membantu kelompok-kelompok marginal tersebut, melainkan melahirkan masalah-masalah lain.

“Pinjol ini, menurut saya dari Koalisi Perempuan Indonesia, itu belum membaca atau belum melihat bagaimana sebenarnya skema ini untuk membantu kelompok-kelompok ini, tetapi justru malah masuk ke dalam permasalahan-permasalahan,” ungkapnya.

Dicontohkannya dengan maraknya pinjol yang menawarkan barang-barang rumah tangga, hadiah-hadiah, atau voucer-voucer yang justru membuat perempuan terjerumus dalam persoalan lainnya, seperti konsumerisme.

Sponsored

“Ini yang harus dilihat juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama kita maraknya itu menyasar pada pinjol-pinjol yang ilegal bagaimana bisa ditertibkan," jelasnya.

Karenanya, bagi Mike, pinjol harus punya perspektif. Misalnya, memiliki sosialisasi atau prosedur yang tidak menekan kelompok minoritas sehingga dapat membantu perekonomian.

Berita Lainnya
×
tekid