sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perpres badan otorita ibu kota baru terbit Desember 2019

Pemerintah bakal membentuk badan otorita persiapan sebagai langkah awal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 15 Nov 2019 16:10 WIB
Perpres badan otorita ibu kota baru terbit Desember 2019

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah bakal membentuk badan otorita persiapan sebagai langkah awal pembangunan ibu kota baru.

Pembentukan badan otorita tersebut ini akan dilakukan melalui penyusunan peraturan presiden (perpres). Perpres ini ditargetkan rampung akhir Desember 2019.

"Kami menginisiasi para pihak, stakeholder dalam penyusunan perpres badan otorita persiapan dan pembangunan, pemindahan ibu kota negara," ujar Suharso di Jakarta, Jumat (15/11).

Sebelum sampai pada penyusunan perpres, pihaknya bersama jajaran kepentingan terkait lainnya akan lebih dulu membahas perundang-undangan mengenai pemerintahan tersebut terlebih dahulu. 

Lebih lanjut, Suharso menyebut nantinya, kepala dari badan otorita akan berasal dari kalangan profesional atau diduduki oleh orang yang posisinya netral dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Rencananya, komposisi badan itu terdiri dari dewan pengarah dan dewan pengawas.

"Kalau dewan pengawas itu sifatnya semacam internal auditor, mengawasi kinerja badan agar on the right rules," katanya.

Sementara, Suharso mengatakan pembentukan badan otorita ini penting demi mengarahkan secara jelas perancangan ibu kota baru di Indonesia mulai dari daerah otonom yang akan terbentuk, daerah istimewa, hingga distrik pemerintahannya.

Sponsored

"Ini kan harus ditentukan, didefinisikan," kata Suharso.

Termasuk kejelasan status pemindahan ibu kota apakah sekadar pemindahan ibu kota negara atau ibu kota pemerintahan saja. Namun, menurut Suharso, pemerintah lebih condong kepada pilihan ibu kota negara dan pemerintah menjadi satu kesatuan.

"Tentu kita mau itu ibu kota negara dan pemerintahan. Kalau hanya ibu kota pemerintahan, maka hanya pemerintah saja yang pindah, artinya lembaga-lembaga negara masih di sini. Tapi karena ibu kota negara maka semua pindah ke sana. Nah itulah yang harus jadi pemikiran kita semua," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada 26 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia yang baru. 

Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur. 

Berita Lainnya
×
tekid